Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ini Penjelasan Kadis PPO Matim Soal Dana Bantuan Kualifikasi Akademik 2016
Regional NTT

Ini Penjelasan Kadis PPO Matim Soal Dana Bantuan Kualifikasi Akademik 2016

By Redaksi24 Oktober 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kami tidak mempersulit tapi ada syarat yang harus dipenuhi yaitu surat keterangan dari kampus bahwa guru tersebut masih aktif kuliah/masih kuliah

Borong, VoxNtt.com-Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur, Frederika Soch, menampik bahwa dinas yang dipimpinya telah mempersulit guru-guru  dalam proses pengambilan dana  bantuan peningkatan kualifikasi akademik jenjang pendidikan dasar tahun 2016.

“Kami tidak mempersulit tapi ada syarat yang harus dipenuhi yaitu surat keterangan dari kampus bahwa guru tersebut masih aktif kuliah/masih kuliah” katanya kepada VoxNtt.com (24/10).

Menurut ibu Ika, demikian ia disapa, guru tersebut sudah wisuda tahun 2015 sementara SK yang  diterima dari pusat berlaku tahun 2016.

“Dorang (mereka) itu sudah wisuda semua di UT, bagaimana kita kasih bayar mereka yang sudah wisuda sementara beasiswa itu berlaku bagi mereka yang masih berkuliah” jelasnya.

Ika juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempersulit guru dalam proses pengambilan beasiswa tersebut.

“Kami juga takut kalau kami layani yang tidak sesuai aturan, kami masuk penjara juga” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang  guru asal kabupaten manggarai Timur yang merasa tidak puas dengan pelayanan Dinas PPO setempat dalam proses pengambilan dana sebesar 3,5 juta per tahun itu.

BACA: Guru di Matim Keluhkan Proses Pengambilan Dana Bantuan Akademik

Guru yang enggan menyebutkan namanya itu, mempertanyakan SK dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dimana namanya terlampir sebagai salah satu penerima dana bantuan itu.

“Lalu kemana uang kami dialokasikan kalau kami tidak bisa terima?” tanyanya saat kembali dikonfirmasi media ini (24/10). (VoN)

 

 

Previous ArticleSi Jago Merah Lahap Rumah Warga Golo Lero , Matim
Next Article (Puisi) Kerinduan

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.