Soe, VoxNtt.com– Sejumlah kepala desa di kecamatan Amanatun Utara Kabupaten TTS disinyalir menerima uang “pelicin” dari kontraktor asal Kabupaten Malaka agar bisa menang dalam tender proyek fisik pembukaan jalan baru di sembilan (9) desa di kecamatan Amanatun Utara.
Informasi yang diperoleh media ini dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ke 9 Kepala Desa tersebut menerima uang pelicin untuk membiayai kegiatan menyongsong perayaan HUT RI ke 71 di Kecamatan Amanatun Utara.
“Semua kepala desa terima uang dari kontraktor yang kebanyakan kontraktor tersebut berasal dari Malaka-Belu. Uang itu mereka terima untuk membiayai perayaan kegiatan perayaan 17 Agustus pak,”ungkap sumber yang namanya tidak mau dikorankan.
Menurut sumber yang juga warga kecamatan Amanatun Utara ini, jumlah uang yang diterima masing-masing kades itu berfariasi, ada yang jumlah 5 juta, ada yang 3 juta dan 2.500.000.
“Bervariasi, ada yang lima juta, tiga juta dan dua juta lima ratus ribu pak,”kata sumber itu.
Kades Membantah
Informasi bahwa ke-9 Kades di Kecamatan menerima uang dari rekanan sebelum proyek fisik mulai ditenderkan dibantah keras oleh Kades Lilo Irene Alunat yang ditemui dikantor desa Lilo, bahwa informasi tersebut sangat menyesatkan dan tidak mempunyai bukti yang kuat.
“Informasi tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan, tidak punya bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,”tegas Irene.
Menurut Irene, setiap tahap dalam proses tender proyek pembukaan jalan baru untuk 2 segmen pekerjaan dengan biaya 450 juta dilakukan secara transparan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa bersama tim teknis dari Dinas PU.
“Semua tahapan pelelangan dilakukan secara transparan oleh TPK bersama tim teknis dari dinas PU. Kepala Desa sama sekali tidak terlibat dan tidak intervensi,”kata Kades Irene Alunat.
Sementara Ketua TPK Desa Lilo Mikael Liem mengatakan bahwa proses dan tahap pelelang untuk proyek fisik pembukaan jalan baru dari Oebone ke Oebeti dengan pagu anggaran 250 juta dan jalan baru dari kampung Tele ke Oeana pagu anggaran 200 juta dikerjakan oleh CV. Insana Jaya asal Kabupaten Malaka.
Untuk dua segmen proyek tersebut dilakukan pelelangan dengan peserta CV Timor Bina Karya, CV. Ganesa, CV. Supralai, CV. Insana Jaya. Dan yang keluar sebagai pemenang adalah CV. Insana Jaya karena semua dokumen dan persyaratan dinyatakan lengkap serta penawarannya sangat rasional apalagi CV. Insana Jaya mempunyai peralatan yang lengkap seperti Eksavator.
“Kami lelang dan yang daftar waktu itu CV. CV Timor Bina Karya, CV. Ganesa, CV. Supralai. Dan Yang menang CV. Insana Jaya,”jelas Mikael Liem.
Bantahan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Sono Elkana Boti. Menurut Elkana, proses pelelang dilakukan oleh TPK bersama tim teknis dari dinas PU yakni Thitus Nenoliu.
Elkana mengaku dirinya tidak terlibat dalam proses pelelang proyek fisik pembukaan jalan baru di desa Sono.
“Mana mungkin saya terima uang dari kontraktor sementara peran saya bukan urus pelelang. Semuanya dilakukan oleh TPK lima orang bersama Tim Teknis dari dinas PU,”bantah Elkana. (Paul/VoN)