Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Aktivis Mahasiswa Kota Kupang Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Aktivis PMKRI
HEADLINE

Aktivis Mahasiswa Kota Kupang Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Aktivis PMKRI

By Redaksi31 Oktober 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, VoxNtt.com-Sedikitnya ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung plus Kota Kupang, menggelar aksi damai ke Mapolda NTT Senin (31/10/2016). Para mahasiswa Cipayung ini tiba di pintu gerbang Mapolda NTT sekitar pukul 11.30 Wita.

Kehadiran para mahasiswa ini untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan represif yang dilakukan oknum anggota polisi pada aksi di Kejati NTT tanggal 28 Oktober 2016 lalu.

Bagi mereka, pemukulan oleh aparat kepolisian merupakan repsentasi dari orde baru dimana polisi justru menjadi alat Negara untuk membendung sikap kritis mahasiswa.

“Kami selaku mahasiswa mengutuk keras aksi represif oknum polisi yang membunuh sikap kritis mahasiswa” Kata Leo Liwun, Ketua GmnI cabang Kupang.

Foto: Masa aksi saat berorasi di depan Mapolda NTT
Foto: Masa aksi saat berorasi di depan Mapolda NTT

Pantauan VoxNtt.com, hampir selama 1 jam mahasiswa terus berteriak mengecam jajaran kepolisian. Sempat terjadi dorong mendorong antara aktivis dengan anggota polisi.

Usai mereka berorasi, pendemo kemudian long march menuju DPRD NTT untuk menyampaikan aspirasi.

Di gedung DPRD NTT, mereka meminta anggota DPRD untuk mengevaluasi kinerja Kajati NTT dalam penanganan kasus korupsi di NTT khususnya dugaan keterlibatan Kajati dalam kasus PT. Sagared yang menimpa Paulus Watang.

Masa aksi juga meminta DPRD NTT untuk segera menghadirkan Kapolda,  Kajati NTT dan Kapolres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan tindakan tindakan penganiayaan terhadap aktivis PMKRI Kupang.

“Tindakan oknum polisi menurut kami melacuri demokrasi. Tindakan ini bentuk pembunuhan demokrasi”, kata Amos ketua GMKI Cabang Kupang di Ruang Kelimuti DPRD NTT. (Andre/ VoN)

 

 

Kota Kupang
Previous ArticleIsu SARA Ujian Dalam Demokrasi Indonesia
Next Article Menkopolhukam Sediakan Layanan Laporan Pungli Untuk Masyarakat

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.