Setiap orang punya paham politik dan itu dijamin konstitusi selama unjuk rasa berlangsung damai dan tidak merusak. Unjuk rasa bukan kejahatan politik
Jakarta, VoxNtt.com-Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, unjuk rasa merupakan suatu hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, kata SBY, unjuk rasa tersebut harus berjalan tertib, damai, dan tidak merusak.
Hal itu disampaikan SBY menanggapi rencana aksi unjuk rasa di depan Istana, Negara, pada Jumat (4/11/2016), terkait pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diduga bermuatan penistaan agama.
SBY melanjutkan, unjuk rasa memang harus damai. Ia menyatakan, jika unjuk rasa berlangsung destruktif, itu akan menghancurkan tatanan pembangunan, baik secara fisik maupun nonfisik.
“Setiap orang punya paham politik dan itu dijamin konstitusi selama unjuk rasa berlangsung damai dan tidak merusak. Unjuk rasa bukan kejahatan politik,” kata SBY.
Pada kesempatan itu SBY juga menyampaikan sikap politik partai Demokrat atas dinamika politik ibu kota yang ia nilai cukup memanas.
Partai demokrat demikian SBY menghimbau pemerintah dan masyarakat untuk tidak menyibukan diri dengan isu tanpa bukti apalagi berisi fitnah.
Ketua umum partai Demokrat ini juga melihat beberapa akar soal penyebab terjadinya demonstrasi diantaranya ada tuntutan masyarakat yang tidak didengar dan persoalan hukum yang tebang pilih.
Menurut presiden Indonesia dua perioede ini, dugaan penistaan agama yang diucapkan Ahok perlu di bawah ke ranah hukum. Soal terbukti atau tidak lanjut SBY, itu sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum. (AN/VoN)