Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran di Komnas HAM
NASIONAL

KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran di Komnas HAM

By Redaksi3 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, kepada VoxNtt, di kantor KPK, pada Rabu, (02/11), mengatakan telah menerima laporan dan data dari Komnas HAM.

Jakarta, VoxNtt.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung beraksi setelah menerima permintaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut dugaan penyelewengan anggaran di lembaga pimpinan Imdadun Rahmat itu.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, kepada VoxNtt, di kantor KPK, pada Rabu, (02/11), mengatakan telah menerima laporan dan data dari Komnas HAM.

Data itu terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilanjutkan hasil pemeriksaan Dewan Kehormatan dan Tim Internal Komnas HAM soal dugaan penyelewengan anggaran Rp 820,2 juta.

Selain itu ada temuan soal dugaan penyalahgunaan sewa rumah dinas oleh salah satu komisioner berinisial DB senilaiRp 330 juta. “Data itu diberikan juga, semua sudah ada,” tegas Basaria.

BACA: Benny Harman Minta KPK Periksa Komnas HAM

Saat ini, sambung Basaria, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan  untuk melihat ada atau tidaknya korupsi di Komnas HAM. Jika memang ada korupsi, bisa saja ditangani KPK atau pun lembaga penegak hukum lainnya.

Lebih lanjut Basaria mengatakan, data yang sudah diterima dari BPK akan diserahkan kepada Tim KPK, dan akan ditindaklanjuti.

Menurut Basaria, KPK dan Komnas HAM akan bekerja sama untuk membenahi lembaga yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM itu.

“Kita akan benahi Komnas HAM”, ujarnya.

Serahkan Pada KPK

Sebelumnya, pimpinan Komnas HAM menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (31/10). Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, sudah meminta bantuan KPK untuk menyelidiki adanya penyalahgunaan anggaran di lembaganya.

Menurut dia, Dewan Kehormatan dan Tim Internal Komnas HAM tidak memiliki kemampuan menyelidiki, siapa yang harus bertanggungjawab terkait penggunaan anggaran tersebut.

Komisioner Komnas HAM Roychatul Aswidah, kepada VoxNtt, di kantor Komnas HAM, pada Rabu, (02/11), mengatakan pihaknya sudah menyerahkan berkas dan data soal dugaan penyelewengan anggaran di Komnas HAM.

“Kami sudah serahkan ke KPK. Untuk selanjutnya biarkan KPK bekerja”, tegasnya. (Ervan Tou/VoN)

 

 

 

Previous ArticleMahasiswa Lintas Agama Gelar Apel Kebangsaan Di Jakarta
Next Article Ironi Jatah Raskin di Lumbung Padi Manggarai

Related Posts

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026

GMNI Kritik Presiden Prabowo, Akses Ekspor Nelayan Dinilai Tak Signifikan Tanpa Perbaikan Kepemilikan Kapal

17 Februari 2026

Benny Harman: Jurnalis Berperan Jaga Hukum dan Pluralisme di Labuan Bajo

10 Februari 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.