Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, kepada VoxNtt, di kantor KPK, pada Rabu, (02/11), mengatakan telah menerima laporan dan data dari Komnas HAM.
Jakarta, VoxNtt.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung beraksi setelah menerima permintaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut dugaan penyelewengan anggaran di lembaga pimpinan Imdadun Rahmat itu.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, kepada VoxNtt, di kantor KPK, pada Rabu, (02/11), mengatakan telah menerima laporan dan data dari Komnas HAM.
Data itu terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilanjutkan hasil pemeriksaan Dewan Kehormatan dan Tim Internal Komnas HAM soal dugaan penyelewengan anggaran Rp 820,2 juta.
Selain itu ada temuan soal dugaan penyalahgunaan sewa rumah dinas oleh salah satu komisioner berinisial DB senilaiRp 330 juta. “Data itu diberikan juga, semua sudah ada,” tegas Basaria.
BACA: Benny Harman Minta KPK Periksa Komnas HAM
Saat ini, sambung Basaria, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk melihat ada atau tidaknya korupsi di Komnas HAM. Jika memang ada korupsi, bisa saja ditangani KPK atau pun lembaga penegak hukum lainnya.
Lebih lanjut Basaria mengatakan, data yang sudah diterima dari BPK akan diserahkan kepada Tim KPK, dan akan ditindaklanjuti.
Menurut Basaria, KPK dan Komnas HAM akan bekerja sama untuk membenahi lembaga yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM itu.
“Kita akan benahi Komnas HAM”, ujarnya.
Serahkan Pada KPK
Sebelumnya, pimpinan Komnas HAM menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (31/10). Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, sudah meminta bantuan KPK untuk menyelidiki adanya penyalahgunaan anggaran di lembaganya.
Menurut dia, Dewan Kehormatan dan Tim Internal Komnas HAM tidak memiliki kemampuan menyelidiki, siapa yang harus bertanggungjawab terkait penggunaan anggaran tersebut.
Komisioner Komnas HAM Roychatul Aswidah, kepada VoxNtt, di kantor Komnas HAM, pada Rabu, (02/11), mengatakan pihaknya sudah menyerahkan berkas dan data soal dugaan penyelewengan anggaran di Komnas HAM.
“Kami sudah serahkan ke KPK. Untuk selanjutnya biarkan KPK bekerja”, tegasnya. (Ervan Tou/VoN)