Mereka diberi pembinaan push-up dan kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan pernyataan tak bolos lagi jam sekolah
Ruteng, VoxNtt.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Manggarai mulai gencar menegakan instruksi bupati tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pantauan VoxNtt.com, pada Senin, (7/11/2016), sejumlah Pol PP mulai melakukan operasi penertiban PNS lingkup Setda Manggarai yang berkeliaran jam kantor.
“Ini tindak lanjut instruksi bupati. Intinya minggu ini kita laksanakan itu melalui mendekati humanis dulu. Kalau kita ketemu kita ingatkan dulu. Tapi belum langsung ke penindakan,” kata Venansius Burhan, Kasat Pol PP Manggarai kepada media ini di ruang kerjanya, Senin pagi.
Salah seorang Pol PP mengaku, saat memantau keliling kota Ruteng mencari PNS yang berkeliaran jam kantor mereka memang sudah menemukan di beberapa titik.
“Tadi kami sudah ingatkan mereka, agar kalau keluar kantor harus ada surat izin atasan langsung,” kata Pol PP yang tak sempat dimintai identitasnya itu.
Selain menemukan PNS masih berkeliaran, Pol PP juga menemukan dua pelajar yang bolos saat jam sekolah. Mereka menemukan dua pelajar tersebut di Lorong, Tokoh Sejati, Kota Ruteng.
Usai dibekuk, dua pelajar itu langsung dibawa ke kantor Pol PP di lantai satu kantor bupati Manggarai.
Igen dan Baldus, dua pelajar kelas II Pemasaran SMK Karya Ruteng yang dibekuk itu kemudian diberi pembinaan oleh Pol PP.
Mereka diberi pembinaan push-up dan kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan pernyataan tak bolos lagi jam sekolah. (AA/VoN)