Ruteng, VoxNtt.com- Hasil reses dan pokok pikiran (Pokir) DPRD Manggarai boleh direalisasikan menunggu dana sisa di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017.
Marsel Nagus Ahang, anggota DPRD Manggarai mengaku, betapa beratnya memperjuangkan hasil reses pada pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) RAPBD tahun 2017 di setiap komisi.
“Tunggu ada dana saving, itu baru akomodir hasil reses kami dan tunggu ada izinan dari mereka (SKPD),” kata Ahang kepada VoxNtt.com di kantor DPRD Manggarai, Selasa, (22/11/2016).
Dana saving merupakan dana sisa hasil rasionalisasi anggaran pada rapat komisi berdasarkan harga satuan program yang telah ditetapkan bupati.
BACA: Dituding Ubah KUAS PPAS, Ini Tanggapan Bupati Manggarai
Menurut anggota DPRD asal Kecamatan Ruteng itu dana saving tersebut belum tentu menjawabi aspirasi rakyat yang sudah dituangkan dalam Pokir awal tahun 2016 ini.
“Sudah diberikan kepada pemerintah tapi tidak dimunculkan dalam usulan KUA PPAS. Kalau mereka tidak setuju potong belanja langsung dan tidak langsung atau belanja publik lainnya berarti hasil reses kami tidak direalisasikan di RAPBD tahun 2017,” terang Ahang.
Terpisah, Paul Peos, wakil ketua I DPRD Manggarai membenarkan hingga hari kedua waktu normal pembahasan KUA PPAS di setiap komisi belum ada satu pun pokir dan hasil reses diakomodir pada RAPBD tahun 2017.
“Untuk sementara aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat DPRD tidak ada dalam RKA,” aku Peos.
Ia mengatakan, tidak diakomodirkannya Pokir DPRD dalam RAPBD tahun 2017 bisa berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat Manggarai terhadap lembaga legislatif.
“Ini pukulan berat buat DPRD, akhirnya nanti masyarakat tidak percaya dengan reses DPR lagi,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Pemkab Manggarai membantah keras bahwa RAPBD tahun 2017 tidak mengakomodir hasil reses dari anggota DPRD.
Manseltus Mitak, Sekda Manggarai sekaligus sebagai ketua tim perumus anggaran mengatakan, tudingan tidak dikomodirkannya hasil reses tak tepat disampaikan saat ini.
Sebab, saat ini baru melakukan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di setiap komisi di DPRD Manggarai dan tentu saja belum selesai.
Ia menjelaskan, akomodir atau tidaknya aspirasi masyarakat yang dijaring saat reses DPRD akan dibahas bersama pada saat rapat RKA di komisi-komisi.
“Saya kasih contoh, rakyat di Kecamatan Lelak minta bangun air minum, minta bangun 10 kampung. (Tapi) ternyata karena anggaran (kurang), mungkin satu kampung yang terakomodir. Bukan tidak ada,” tegas Sekda Mitak kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Sabtu, (20/11/2016).
Menurut dia, hasil reses dan aspirasi khusus masyarakat bisa didiskusikan pada saat pembahasan RKA di komisi bersama SKPD yang bersangkutan. Yang terpenting, lanjut dia, aspirasi kebutuhan masyarakat tersebut ada di dalam kebijakan umumnya.
“Oe pa, betul pemerintah punya prioritas di Kecamatan Lelak. Tetapi hasil reses kami mereka tidak minta air minum pa. Mereka minta rumah tembok sekian. Itu didiskusi (saat rapat di komisi),” terang Mitak mencotohkan.
“Ini kan kegiatan di bumi, bukan di langit. Pasti seluruh kegiatan akan dialokasikan ke setiap Dapil wilayah kecamatan bumi Manggarai. Bukan di langit,” tegasnya. (AA/VoN)
Foto: Marsel Nagus Ahang, Anggota DPRD Manggarai