Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kejari Ende: Kasus bansos tahun 2009 dan 2010 rugikan negara 2,4 miliar
Regional NTT

Kejari Ende: Kasus bansos tahun 2009 dan 2010 rugikan negara 2,4 miliar

By Redaksi22 November 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

VoxNtt.com-Kasus dana bantuan sosial (bansos) yang terjadi di Lingkup Pemkab Ende pada tahun 2009 dan 2010 lalu menyebabkan terjadinya kerugian Negara sebesar Rp 2,4 Miliar dari pagu dana sebesar Rp 10 Miliar.

Data ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo sperti dilansir tribunnews.com, Rabu, (16/11) di Ende.

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo mengatakan dalam kasus Bansos, Kejari Ende telah mengantongi nama tersangka namun untuk saat ini belum bisa diumumkan siapa orangnya karena masih dalam proses perampungan berkas.

Menurut Kejari, nama tersangka baru akan diumumkan setelah proses pemberkasan dirampungkan oleh pihak Kejari

Selain itu, ia juga menghimbau para bendahara untuk tidak asal mengikuti perintah dari atasan namun perlu melakukan kros cek terkait dengan dana yang ada sehingga dengan demikian dana yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan. (VoN)

Foto Feature: illustrasi

 

Ende
Previous ArticleMasyarakat Adat Nangahale Tanam Kembali Areal Mangrove di Muara Wairhek
Next Article Realisasi Hasil Reses DPRD Manggarai Tunggu Ada Dana Sisa

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.