Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kejari Ende: Kasus bansos tahun 2009 dan 2010 rugikan negara 2,4 miliar
Regional NTT

Kejari Ende: Kasus bansos tahun 2009 dan 2010 rugikan negara 2,4 miliar

By Redaksi22 November 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

VoxNtt.com-Kasus dana bantuan sosial (bansos) yang terjadi di Lingkup Pemkab Ende pada tahun 2009 dan 2010 lalu menyebabkan terjadinya kerugian Negara sebesar Rp 2,4 Miliar dari pagu dana sebesar Rp 10 Miliar.

Data ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo sperti dilansir tribunnews.com, Rabu, (16/11) di Ende.

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo mengatakan dalam kasus Bansos, Kejari Ende telah mengantongi nama tersangka namun untuk saat ini belum bisa diumumkan siapa orangnya karena masih dalam proses perampungan berkas.

Menurut Kejari, nama tersangka baru akan diumumkan setelah proses pemberkasan dirampungkan oleh pihak Kejari

Selain itu, ia juga menghimbau para bendahara untuk tidak asal mengikuti perintah dari atasan namun perlu melakukan kros cek terkait dengan dana yang ada sehingga dengan demikian dana yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan. (VoN)

Foto Feature: illustrasi

 

Ende
Previous ArticleMasyarakat Adat Nangahale Tanam Kembali Areal Mangrove di Muara Wairhek
Next Article Realisasi Hasil Reses DPRD Manggarai Tunggu Ada Dana Sisa

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.