Ruteng, VoxNtt.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manggarai segera memperbaiki ulang 90 paket proyek drainase tahun 2016 sebelum penetapan Provisional Hand Over (PHO).
Pasalnya, sebanyak 90 dari 93 paket proyek drainase tersebut tidak layak ke tahap penyerahan sementara atau PHO lantaran berkualitas buruk.
BACA: Sebanyak 90 Paket Proyek Drainase Manggarai Teancam Gagal
Penilaian ini berdasarkan hasil pemeriksaan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek drainase yang ditugaskan oleh Dinas PU Manggarai.
Ben Isidorus, anggota DPRD Manggarai menegaskan walau masih ada tahap pemeliharaan dalam proyek pembangunan, namun tidak menjamin bisa mendapatkan mutu pekerjaan yang layak sesuai rencana pemerintah.
Ia pun mendesak Dinas PU sebagai Pengguna Anggaran (PA) segera memerintah kontraktor pelaksana agar memperbaiki ulang sebelum penetapan PHO.
Kalau tim PPK tetap ngotot melakukan PHO ke-90 paket drainase tersebut, maka DPRD akan memeriksa dan terus menyoalkan itu kepada pemerintah daerah Manggarai.
“Harus perbaiki dulu lalu PHO. Betul ada (masa) pemeliharaan tetapi hanya 5 persen dari total kontrak. Bagaimana kalau kapasitas kerusakannya besar, daerah ini juga yang rugi,” ujar Ben kepada sejumlah awak media di kantor DPRD Manggarai, Selasa, (22/11/2016).
Politisi Partai Hanura itu menilai, ke-90 paket proyek drainase yang berkualitas buruk ini dipengaruhi kurangnya pengawasan.
Menurut dia, kalau pengawasannya dilakukan dengan baik dan maksimal maka dengan sendirinya aspek mutu dalam pekerjaan tidak diabaikan oleh kontraktor pelaksana.
BACA: Ini Tanggapan Bupati Mangarai Terkait 90 Paket Proyek yang Terancam Gagal PHO
“Penyebab lain diduga akibat campuran kurang bagus. Kalau campurannya bagus tidak mungkin hasilnya begitu (buruk),” tegas Ben.
Dia mengaku, pekerjaan proyek pembangunan di Manggarai yang kurang bermutu selama ini terus disampaikan DPRD saat rapat paripurna. Dewan menilai setiap tahun kualitas pembangunan fisik di Manggarai semakin menurun.
“Apalagi pengawasan publik kita rendah. Makanya perlu ada perbaikan-perbaikan mengarah ke mutu pekerjaan,” pungkas anggota DPRD asal Kecamatan Cibal itu.
Sementara itu, Deno Kamelus, Bupati Manggarai mengatakan, pada pekerjaan proyek pembangunan pemerintah terdapat berbagai proses yang wajib dilalui kontraktor. Misalnya, ada tahapan pelaksanaan dan pemeliharaan.
“Oleh karena itu, mesti dilihat apakah masih ada waktu pekerjaan kah, kalau ada maka ada ruang untuk perbaikan. Sebenarnya masih ada kesempatan bagi kontraktor untuk memperbaiki pengerjaannya,” katanya.
Deno mengatakan, jika proses-proses tersebut sudah dipertimbangkan tim PHO tetapi ternyata masih ditemukan ada kelalaian kontraktor, maka kewajiban selanjutnya akan membayar keuangan sesuai volume kerja.
Ia menambahkan, ke-93 paket proyek drainase tersebut merupakan paket penunjukan langsung (PL). Pagu proyeknya kecil-kecil sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Maurinus J.J Teping, PPTK Dinas PU Manggarai mengaku, ke 90 paket proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016 itu belum ia rekomendasi ke tahap penyerahan sementara atau PHO.
“Dari 93 paket itu hanya tiga paket yang saya rekomendasikan untuk PHO. Yang lainnya, saya tidak akan kasih rekomendasi. Saya punya bukti foto dan video bahwa pekerjaan-pekerjaan itu tidak berkualitas,” ujar Jefri kepada para awak media di ruang kerjanya, Jumat, (18/11/2016).
Menurut dia, selain karena kualitas pekerjaan buruk oleh kontraktor pelaksana, sebagian besar paket proyek drainase yang anggarannya berkisar mulai dari Rp 39.956.000,00 sampai Rp 199.844.000,00 tersebut berjalan tidak sesui dengan perencanaan.
Dikatakan, ke-93 paket ini hanya diawasi oleh satu konsultan pengawas yakni CV Hasta Perkasa Engginering. Konsultan tersebut hanya mempekerjakan 10 personil lapangan sehingga intensitas pengawasan tidak berjalan maksimal.
Parahnya lagi, kata Jefri, pihak kontraktor pelaksana tidak melakukan kewajibannya untuk mempekerjakan seorang tenaga teknis sebagaimana yang sudah termuat dalam dokumen penawaran. Terkadang di lapangan, proses pengerjaan proyek hanya dipercayakan kepada tukang saja oleh kontraktor.
Selama ini, Jefri mengaku, walau sendirian untuk mengawasi 93 paket proyek drainase tersebut, namun dirinya tetap memantau ke lokasi sebagai bentuk tanggung jawab atas tugas yang diemban.
Ia menceriterakan, di sejumlah lokasi proyek tak jarang dirinya menegur kontraktor agar menjalankan pekerjaannya dengan baik. Jefri juga beberapa kali menegur konsultan pengawas agar melaksanakan fungsi pengawasan yang intens sehingga hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan sesuai jadwal.
Konsultan pengawas juga diminta untuk menyampaikan laporan progress pekerjaan kepada PPK dan PPTK setiap tanggal 25 dalam bulan. Namun konsultan pengawas tampak lalai menjalankan tugasnya. (Ardy Abba/VoN)
Foto: Ben Isidorus, anggota DPRD Manggarai