Ende, VoxNtt.com-Panitia pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Ende telah dibentuk dan sedang melakukan proses pra pelaksanaan pemilihan. Sebanyak 88 desa sudah siap melaksanakan pemilihan kepala desa yang akan digelar pada 15 Desember nanti.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Desa (BPMD) Kabupaten Ende, Yohanes Nislaka di ruang kerjanya, Kamis (24/11/2016).
Ia menjelaskan, dari 88 desa yang akan dilaksanakan pemilihan serentak, sebanyak 84 desa dipilih dengan cara pencoblosan. Sedangkan empat desa lainnya dipilih melalui musyawarah mufakat.
“Keempat desa itu yaitu Desa Roru di Kecamatan Pulau Ende, Desa Wolokoli di Kecamatan Wolowaru, Desa Kota Baru dan Desa Nuanaga di Kecamatan Kota Baru.”Katanya.
Yohanes mengungkapkan pemilihan melalui musyawarah mufakat sudah tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Ende nomor 4 Tahun 2016 tentang pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
“Dalam perda itu ada dua mekanisme yaitu pemilihan langsung dan pemilihan secara musyawarah. Jadi, yang dilakukan secara musyawarah itu karena kepala desanya meninggal dunia.”Jelas Kepala BPMD Yohanes.
Sementara itu, Camat Kotabaru, Daniel Beri kepada wartawan di Ende, Kamis (24/11) mengatakan sembilan desa di Kecamatan Kota Baru siap menjalankan proses pemilihan kepala desa pada desember nanti. Dua desa lainnya dipilih secara musyawarah.
“Tidak ada alasan lain, tapi dua kepala desa itu benar-benar meninggal. Jadi, kami akan lakukan pemilihan secara musyawarah. Entah itu voting terbuka atau tertutup nanti kita lihat nanti.”Terangnya.
Sementara mekanisme pemilihan, pasalnya, akan dilakukan oleh panitia pelaksana baik tingkat kabupaten maupun tingkat desa masing-masing.
“Nanti BPD akan memfasilitasinya. Panitia pelaksana Kabupaten juga ada nanti,”Katanya.**(Ian/VoN)
Foto Feature: Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Ende, Yohanes Nislaka