Ruteng, VoxNtt.com– Pada, 21 November 2016 lalu sebanyak 6 imam baru dari Ordo Fratrum Minorum (OFM) menggelar penerimaan sakramen imamat di Gereja St Fransiskus Asisi, Paroki Karot, Keuskupan Ruteng.
Keenam pastor ini ditahbiskan oleh Uskup Bogor Emeritus Mgr Cosmas Michael Angkur, OFM bukan oleh Uskup Ruteng Mgr Hubertus Leteng, Pr.
Walau Paroki Karot berada di wilayah administrasi Keuskupan Ruteng, lantas mengapa tidak dikukuhkan oleh Mgr Hubert sebagai pimpinan wilayah?
Saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Kamis, (24/11/2016) via ponselnya, Mgr Hubert mengaku, dirinya tidak mengukuhkan keenam pastor OFM tersebut sesuai permintaan provinsial mereka.
“Pimpinan/provinsial mereka minta Mgr Michael,” katanya via pesan Whatsapp.
Apalagi pada waktu yang sama, kata Mgr Hubert, dirinya sedang ikut merayakan Kaul I suster-suster Abdi Roh Kudus (SSpSAP) di kota Ruteng.
Menurut dia, saat pentahbisan enam pastor di Gereja Karot, Keuskupan Ruteng ini hanya mengirim delegasi untuk kemudian bersama-sama dalam acara penerimaan sakramen imamat tersebut.
Sebelumnya, Yohanes Hambur, Ketua Panita Pentahbisan mengatakan, pastor Paroki Karot dan panitia memberi daulat kepada Uskup Bogor Mgr Michael untuk mengukuhkan 6 pastor ini.
Hal tersebut dilakukan setelah mendapat izin dari Uskup Ruteng Mgr Hubert sebagai pimpinan wilayah Keuskupan Ruteng.
Dia mengaku selama tahun 2016, Paroki St Fransiskus asisi Karot sudah dua kali melaksanakan tahbisan yakni dari ordo CSM dan OFM.
Untuk diketahui, keenam pastor yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu, masing-masing; RP. Yosef Berman Siba Abstra Sitanggang, RP. Yohanes Fransiskus Andry Hanafi Tjipjo, RP. Wihelmus Kollo, RP. Wolhelmus Apriliano, RP. Wihelmus Yornes Panggur, dan RP. Virgilius Hezron. (Ardy Abba/VoN).