Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati Manggarai Tanggapi Wacana Kenaikan Insentif Guru Non PNS
Regional NTT

Bupati Manggarai Tanggapi Wacana Kenaikan Insentif Guru Non PNS

By Redaksi26 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com– Sejak tahun 2013 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai sudah menggelontorkan APBD untuk memberi honor tambahan penghasilan bagi guru non PNS sebesar Rp 250.000 setiap bulannya.

Hingga kini sudah 4 tahun berjalan, insentif bagi guru non PNS tersebut masih stabil. Lantas, memasuki APBD 2017 apakah tambahan penghasilan guru non PNS di Manggarai akan naik?

Deno Kamelus, Bupati Manggarai mengatakan, tambahan penghasilan bagi guru non PNS tersebut belum bisa dinaikan sesuai kondisi keuangan.  Ia beralasan di Rancangan APBD 2017 dana transfer pusat ke Manggarai mengalami penurunan sebesar Rp 139.305.600.967.

Proyeksi Pemkab Manggarai, APBD 2017 sebesar Rp 1.256.454.228.236. Namun berdasarkan pengumuman Dirgen Perimbangan Keuangan APBD Manggarai tahun 2017 hanya sebesar Rp 1.117.148.627.269.

“Secara nasional, bukan hanya Manggarai ya. Seluruh kabupaten di seluruh Indonesia dana transfer turun,” ujar Deno kepada para awak media usai menggelar Apel Hari Guru Nasional dan Hari PGRI di lapangan Motang Rua-Ruteng, Jumat, (25/11/2016).

Foto: Bupati Deno Berpose dengan Guru Usai Apel Hari Guru Nasional di Lapangan Motang Rua-Ruteng
Foto: Bupati Deno Berpose dengan Guru Usai Apel Hari Guru Nasional di Lapangan Motang Rua-Ruteng

Dari kondisi keuangan yang kurang tersebut, Deno mengatakan akan tetap memprioritaskan pembelajaan infrastruktur untuk kebutuhan masyarakat, ketimbang pembelajaan para pegawai.

Sebab dia menilai alokasi pembelajaan pegawai di Manggarai sudah cukup besar yaitu mencapai Rp 500 Miliar.

“Jadi saya berharap untuk semua apratur sipil negara untuk sama-sama berpikir prihatin, lalu kemudian kita sama-sama tanggung jawab ketika dana transfer ini kurang,” pinta Deno.

Sedangkan dalam kebijakan pendidikan lainnya, demikian dia menambahkan, pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari total APBN. Hal ini dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan amanah UUD tahun 1945.

“Jadi ketersedian terutama dari sisi pembiayaan menurut saya, itu cukup untuk guru,” katanya. (Ardy Abba/VoN)

Foto: Deno Kamelus, Bupati Manggarai saat memberikan penghargaan kepada guru berprestasi usai Apel Hari Guru Nasional di Lapangan Motang Rua-Ruteng (foto: Ardy Abba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleIni yang Bakal Dihadapi Menkumham Bila Tak Cabut SK PPP Kubu Romy
Next Article Penghapusan Ujian Nasional Dan Kembalinya Kewarasan

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.