Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Fortrans Soroti Dugaan Korupsi Dana Konsumsi yang Menyeret Sekda TTS
HEADLINE

Fortrans Soroti Dugaan Korupsi Dana Konsumsi yang Menyeret Sekda TTS

By Redaksi28 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, VoxNtt.com-Koordinator Forum Solidaritas dan Transparansi (Fortrans) TTS,  Yohanes Naat yang didampingi Sekretaris, Fredik Kase bersama anggotanya masing-masing Jerim Yos Fallo, Mardon Nenohai dan Missael Faot dalam audiens bersama Kejaksaan Negeri Soe di kantor Kejari TTS, Senin (28/11) menanyakan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana konsumsi yang terkesan berlarut-larut dan telah menyita perhatian publik.

Kasus tersebut melibatkan pejabat publik yaitu Sekda TTS sehingga pihak mendesak agar Kejari TTS segera menyelesaikan penyidikan kasus tersebut agar tidak mengganggu pelayanan publik.

BACA: Kejari TTS: Jika tidak ditemukan dua alat bukti, kasus dana konsumsi bakal di-sp3-kan

“Kita sebagai forum tentunya mempunyai kewajiban untuk mengawal setiap kasus baik dugaan tindak pidana korupsi maupun kasus lainnya untuk segera diselesaikan. Jika tidak cukup bukti maka kita minta agar kasus tersebut dikesempingan dengan menerbitkan SP3 Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan) kalau sudah cukup alat buktinya kita minta untuk segera diumumkan siapa tersangkanya. Hal ini penting sehingga tidak ada penggiringan opini yang seolah-olah sudah ada tersangkanya,”kata Yohanes Naat.

Lebih lanjut Fortrans TTS menyoroti lambatnya hasil perhitungan yang dikeluarkan BPK sebagai saksi ahli yang diberikan wewenang oleh undang-undang untuk menghitung apakah dalam kasus tersebut ada kerugian negara atau tidak.

Oleh karena itu Fortrans TTS juga mendesak agar BPK NTT segera mengirim hasil perhitungan ke pihak kejaksaan sehingga kasus tersebut menjadi terang benderang.

Fortrans TTS juga mendukung dan mendorong pihak kejaksaan untuk segera menyelesaikan semua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri TTS selain kasus dana konsumsi saja yang menjadi perhatian Fortrans TTS.

“Tidak hanya kasus dugaan korupsi dana konsumsi saja yang kita dorong tetapi kasus-kasus tindak pidana lainnya yang sedang ditangani pihak kejaksaan,”tegas Mardon. (Paul/VoN)

Foto Feature: Kejari TTS Oscar Douglas Riwu,SH berose bersama anggota FORTRANS TTS usai audiens, Senin (28/11) di Kantor Kejari SoE

 

TTS
Previous ArticleKejari TTS: Jika tidak ditemukan dua alat bukti, kasus dana konsumsi bakal di-SP3-kan
Next Article Bupati Cup TTS Siapkan Dana Pembinaan 119 Juta

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.