Ende, VoxNtt.com-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol. Widyo Sunaryo mengeluarkan sebuah maklumat untuk mencegah terganggunya keamanan dan keterlibatan masyarakat NTT dalam aksi Jakarta yang rencana 2 Desember nanti.
Maklumat tersebut dibacakan oleh Kapolres Ende, AKPB Ardiyan Mustaqi saat gelar kegiatan Nusantara Bersatu di Lapangan Pancasila Ende, Rabu (30/11/2016).
Ada enam poin maklumat Kapolda yang perlu dipatuhi diantaranya, pertama, melarang membantu mengkoordinasi, memfasilitasi dan membiayai masyarakat NTT untuk berangkat ke Jakarta. Karena hal tersebut dilarang dalam undang-undang.
Kedua, melarang melakukan profokasi dengan cara apapun baik ajakan, hasutan, menyebar selebaran yang berkaitan dengan aksi 212. Ketiga, melarang melakukan ancaman terhadap kelompok masyarakat atau yang hendak memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keempat, melarang menyebarkan informasi atau tuduhan yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional. Kelima, melarang mengganggu kegiatan agama-agama lain berupa teror yang mengakibatkan kegaduhan kerukunan antar umat beragama dan Keenam, melarang menyebarkan isu-isu yang mengadudomba ketenangan kehidupan masyarakat.
Kapolda menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang ingin memecah belah keutuhan NKRI. Selain itu, masyarakat NTT diharapkan tetap melakukan aktivitas seperti biasanya dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Sementara, Kapolres Ende menambahkan, Ende harus menjadi kota percontohan kerukunan antar umat beragama. Sebagai kota Pancasila, dihimbau agar tetap menjaga dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung.
“Harus menjadi kota percontohan. Kota kerukunan dan kota yang indah. Kita harus ingat bahwa kota inilah adalah kota Pancasila. Oleh karena itu, kita wajib mengamalkannya.”Kata Kapolres saat tutup orasi kebangsaan.**(Ian/VoN)
Foto Feature: Forkompinda Ende dan pemuka agama saat mengikuti acara Nusantara Bersatu di Lapangan Pancasila Ende, Rabu (30/11).