Ruteng, VoxNtt.com – Bola panas peringatan hukum tertulis atau somasi yang dilayangkan oleh Bupati Manggarai, Deno Kamelus kepada anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Marsel Nagus Ahang pada Jumat (25/11/2016) lalu, kini terus bergulir.
Setelah hangat dibicarakan pada satu pekan terakhir ini, kini somasi tersebut diangkat di rapat paripurna pembahasan Rancangan APBD tahun 2017 di ruang sidang DPRD Manggarai, Rabu, 30 November 2016.
Di sela-sela sidang paripurna yang tidak dihadiri Deno tersebut, Marsel Ahang kembali berkicau. Ia meminta pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai untuk membahas sekaligus menyikapi surat somasi yang ia terima sebelumnya.
“Saya meminta untuk membahas sebuah somasi untuk saya dengan delik somasinya bahwa saya mengkritik beliau (Deno Kamelus) dengan bupati arogan,” ujar Marsel.
Di depan Wakil Bupati Manggarai, Victor Madur dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dia menjelaskan alasannya menyebut Deno sebagai “bupati arogan”.
Menurut Ahang, bupati Deno telah mengubah dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan APBD tahun 2017 secara sepihak. Padahal, dokumen tersebut sudah disepakati bersama pimpinan DPRD Manggarai pada 4 November 2016.
“Artinya, kita minta kehadiran bupati Manggarai. Kalau memang beliau takut dikritik lebih baik undur diri saja dari bupati. Kita bukan lembaga kerbau dicocok hidung,” tegas anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menanggapi usulan Ahang, Wakil Ketua I DPRD Manggarai, Paulus Peos selaku pimpinan sidang mengajak agar persoalan somasi tersebut dibahas secara internal terlebih dahulu. (Ardy Abba/VoN)
Foto Feature: Marsel Nagus Ahang, anggota DPRD Manggarai (Foto: Ardy Abba/VoN)