Jakarta, VoxNtt.com-Dalam rapat kerja komisi III DPR-RI bersama Kejaksaan Agung, Selasa (06/12), Wakil Ketua Komisi III, Benny Kabur Harman meminta Kejaksaan Agung untuk secara gamblang menjelaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non-aktif, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang akhir-akhir ini memicu kegaduhan politik di tanah air.
Benny meminta kejelasan kasus tersebut mengingat ada kesan proses penegakan kasus ini di bawah tekanan (under pressure) public.
“Bahwa aksi demonstrasi untuk menyatakan pendapat, untuk meminta penegak hukum bekerja secara cermat, itu adalah kewajaran dalam Negara demokrasi dimana pun” Kata Benny di hadapan Jaksa Agung Prasetyo.
Namun, menurut wakil rakyat dapil NTT ini, penanganan kasus ini terlihat begitu kilat seolah-olah di dalamnya ada extraordinary crime (kejahatan luar biasa).
“Inikah kejahatan luar biasa, sehingga prosesnya pun begitu luar biasa cepatnya” tanya Benny
Proses yang cepat seperti kilat di siang bolong ini menurut Benny menimbulkan pertanyaan di jagat public, apakah kejaksaan agung ini takut?
“Kalau takut, takut kepada siapanya ini yang tidak jelas” tanya Benny
Soal Ketakutan
Soal ketakutan itu, Benny menyampaikan dua analisis. Pertama takut kepada tekanan massa.
“Kalau begitu, apakah penegakan hukum, harus kita laksanakan karena takut terhadap tekanan masa? Seingat saya tegakan hukum dan keadilan meski langit runtuh ” tegasnya.
Mengenai ketakutan jenis ini, ia menyarankan Jaksa Agung untuk menegakan hukum apapun risikonya walaupun berhadapan dengan tekanan massa.
Analisis yang kedua, lanjut Benny adalah takut terhadap orang yang punya kekuasaan.
“Jadi Bapak Jaksa Agung, takut yang kedua adalah takut terhadap yang punya kekuasaan, yang memberi kuasa kepada beliau sebagai Jaksa Agung. Siapa lagi kalau bukan presiden” ujar Benny blak-blakan.
Soal dua ketakutan itu, BKH demikaan biasa disapa, mengaku yang disampaikannya adalah analisis yang ia amati di media sosial.
Dia menduga bahwa percepatan penanganan kasus dugaan penistaan agama terhimpit oleh dua tekanan tadi.
Karena itu, sekali lagi Benny meminta Jaksa Agung untuk memberi penjelasan agar ketakutan itu tidak berefek menjadi ketakutan publik.
“Tegakan hukum apapun agamamu, tegakan hukum apapun sukumu. Jangan karena minoritas, kau maling, maka saya dituduh anti minoritas begitu pun sebaliknya” kecam Benny.
Menanggapi dugaan itu, jaksa agung HM Prasetyo sependapat dengan dengan Benny K. Harman bahwa penegakan hukum seperti adagium klasik yang berbunyi ‘kendatipun besok langit akan runtuh, hukum tetap ditegakan’.
Prasetyo juga mengatakan bahwa dalam penanganan kasus Ahok, pihaknya menjujung tinggi objektivitas, profesionalitas dan proporsionalitas.
“Tidak ada yang namanya agenda lain apalagi ada strategi politik. Saya bukan orang politik. Saya penegak hukum” pungkas Jaksa Agung. (RA/Ervan/VoN)