Ruteng, VoxNtt.com- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manggarai, Konradus Kumat, menyatakan sebanyak 68 dari 93 paket proyek drainase tahun 2016 sudah menjalankan proses provisional hand over (PHO).
Proses penyerahan sementara ini tetap dilakukan meski tidak direkomendasi oleh Pejabat Pelaksana Teknis Lapangan (PPTK) Maurinus J.J Teping. Menurut Jefri, hanya 3 dari 93 paket proyek drainase tersebut yang layak PHO.
Namun Konradus menjelaskan dari 93 paket proyek tersebut, tim PHO sudah melakukan pemeriksaan terhadap 77 paket. Sementara 9 paket lainnya direkomendasikan untuk melakukan sejumlah perbaikan.
“Ada yang kekurangan volume. Ada juga yang bagian-bagian pekerjaannya harus diperbaiki,” ujar Konradus kepada wartawan, Selasa, (6/12/2016).
Sedangkan sejumlah paket lainnya, kata dia, belum diperiksa tim PHO karena mengalami keterlambatan akibat bencana alam seperti tertimbun material longsoran.
Terdapat pula kondisi pekerjaan sudah selesai, namun kontraktornya belum membersihkan material sisa sehingga tim PHO menunda pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.
Konradus menambahkan selain 93 paket dari APBD 2016, Dinasnya juga mengerjakan tambahan 22 paket dari APBD Perubahan 2016. Jadi total drainase yang dibangun sebanyak 115 paket dengan total anggaran Rp.11.830.044.000,00.
Selain drainase, terdapat pula proyek penataan lingkungan permukiman (PLP) berupa jalan rabat beton, telford, dan lapen sebanyak 102 paket dari APBD 2016 dan 20 paket dari APBD Perubahan 2016 dengan total biaya Rp.10.248.242.000,00.
“Semua yang APBD Perubahan rata-rata sudah mencapai 70 persen. Kami belum diperiksa karena masih fokus ke APBD induk,” ujar Kepala Bina Marga Dinas PU Manggarai itu.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Jefri mengaku, ke-90 paket proyek drainase ini belum ia rekomendasi ke tahap penyerahan sementara atau PHO.
“Dari 93 paket itu hanya tiga paket yang saya rekomendasikan untuk PHO. Yang lainnya, saya tidak akan kasih rekomendasi. Saya punya bukti foto dan video bahwa pekerjaan-pekerjaan itu tidak berkualitas,” ujar Jefri kepada para awak media di ruang kerjanya, Jumat, 18 November 2016 lalu.
Menurut dia, selain karena kualitas pekerjaan buruk oleh kontraktor pelaksana, sebagian besar paket proyek drainase yang anggarannya berkisar mulai dari Rp 39.956.000,00 sampai Rp 199.844.000,00 tersebut berjalan tidak sesui dengan perencanaan.
Dikatakan, ke-93 paket ini hanya diawasi oleh satu konsultan pengawas yakni CV Hasta Perkasa Engginering. Konsultan tersebut hanya mempekerjakan 10 personil lapangan sehingga intensitas pengawasan tidak berjalan maksimal.
Parahnya lagi, kata Jefri, pihak kontraktor pelaksana tidak melakukan kewajibannya untuk mempekerjakan seorang tenaga teknis sebagaimana yang sudah termuat dalam dokumen penawaran. Terkadang di lapangan, proses pengerjaan proyek hanya dipercayakan kepada tukang saja oleh kontraktor.
Selama ini, Jefri mengaku, walau sendirian untuk mengawasi 93 paket proyek drainase tersebut, namun dirinya tetap memantau ke lokasi sebagai bentuk tanggung jawab atas tugas yang diemban.
Ia menceriterakan, di sejumlah lokasi proyek tak jarang dirinya menegur kontraktor agar menjalankan pekerjaannya dengan baik. Jefri juga beberapa kali menegur konsultan pengawas agar melaksanakan fungsi pengawasan yang intens sehingga hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan sesuai jadwal.
Konsultan pengawas juga diminta untuk menyampaikan laporan progress pekerjaan kepada PPK dan PPTK setiap tanggal 25 dalam bulan. Namun konsultan pengawas tampak lalai menjalankan tugasnya. (Ardy Abba/VoN)
Foto Feature: Konradus Kumat, PPK Proyek Drainase Tahun 2016 (Foto: Facebook)