Soe, VoxNtt.com- Wakil Ketua DPRD TTS Alex Kase mengeluarkan penyataan yang mengejukan terkait dengan perkembangan pekerjaan rehabilitasi 3 buah rumah dinas yang akan ditempati 3 pimpinan DPRD TTS.
Menurut Alex, proyek yang dikerjakan oleh CV. Karya Bangun Mandiri ini jangka waktu pekerjaan berdasarkan kontrak sudah selesai tanggal 20 November 2016. Namun hingga kini, fisik pekerjaan baru mencapai 40%.
“Ini menunjukan rekanan tersebut tidak profesioanlnya dalam mengerjakan pekerjaan tersebut” kata Alex.
BACA: Selesai Masa Kontrak, Fisik Proyek Rumah Pimpinan DPRD TTS Baru 40%
Dengan defiasi pekerjaan yang baru mencapai 40% tersebut, rekanan perlu dipertanyakan kemampuannya.
Hal terburuk yang harus diambil katanya, ditegur terlebih dahulu sembari mencari tahu alasan-alasan sehingga pekerjaan tersebut tidak selesai tepat waktu baru kemudian dilanjutkan dengan keputusan untuk PHK.
“PPK harus membuat teguran kepada rekanan. Kalau sudah tidak bisa lafi maka bila perlu dilakukan PHK,”tegas Alex.
Namun dia meminta rekanan dan PKK untuk secepatnya menyelesaikan pekerjaan tersebut karena tahun tutup buku akan segera berakhir.
“Kita minta agar rekanan dan PKK untuk secepatnya menyelesaikan pekerjaan tersebut,”pintah Alex yang diamini oleh anggota DPRD lainnya Benny Banamtuan dan Roy Babys.
Alex juga meminta agar pihak-pihak yang berwenang dengan pekerjaan tersebut untuk menindak tegas rekanan yang tidak serius menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Kita minta pihak-pihak yang berwenang untuk menindak tegas rekanan yg kerjanya tdk serius,”tegas Alex. (Paul/VoN)
Foto Feature: Aleks Kase (Foto: Faktatts.com)