Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kadis Abdul : “Kalau Bukan Karcis Kita itu Pungli”
Regional NTT

Kadis Abdul : “Kalau Bukan Karcis Kita itu Pungli”

By Redaksi8 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNtt.com-Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Ende, Abdul Syukur, membantah isu pungli yang dilakukan anak buahnya di wilayah Kabupaten Ende. Pasalnya, sejauh ini pihaknya melakukan pungutan dalam bentuk karcis.

Ia mengatakan retribusi pelayanan parkiran kendaraan dilakukan diberbagai tempat seperti pasar dan tempat jual beli atau mall. Sementara karcis retribusi tersebut berasal dari pihaknya yang bertugas sebagai pengelola.

“Kita punya karcis yang dikeluarkan dari sini. Misalnya, retribusi yang dilakukan petugas dari perhubungan tetap karcis berasal dari kita disini. Kalau bukan dari sini berarti pungli namanya,”Ujar Kadis Abdul di ruang kerjanya, Kamis (8/12).

Ia menjelaskan jumlah karcis yang dikeluarkan baik untuk petugas pada bidangnya maupun pada dinas lain tetap didatakan. Karena itu mencegah agar tidak terjadi pungutan liar.

“Jadi semua kita data. Kan, ada tanggal, bulan, tahun pada karcis. Kalau tidak sesuai dengan itu maka itu pungli. Semua karcis pasti akan dikembalikan setelah selesai. Nanti kami pegang slip kecil pada karcis. Berapa jumlah yang sudah dipungut dan berapa sisanya kita tahu,”Jelas dia.

Beliau membenarkan semua hasil retribusi kendaraan disetor ke kas daerah. Penyetoran tersebut dilakukan bervariasi tergantung pendapatan yang diperoleh.

“Ada yang perhari, ada yang perminggu, ada juga perbulan. Jadi tergantung pendapatan. Semua ngalir ke kas daerah.”Katanya.

Kadis Abdul menyebutkan berdasarkan data per Oktober Tahun 2016, realisasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sebesar Rp 128.700.700 atau 45,96 persen dari target Rp 280.000.000. “Ini data terakhir kita. Dua bulan ini belum kita rekap,”Pungkas Kadis Abdul.

Sebelumnya, isu yang beredar bahwa retribusi parkir tidak masuk ke kas daerah. Diduga, terjadi pungli yang dilakukan petugas dengan pemalsuan karcis di lapangan beberapa bulan terakhir. Pihak dinas PPKAD mengakui belum mendapatkan informasi pungli.**(Ian/VoN)

Foto Feature: Kadis Abdul Syukur (Foto: sebelasmaret.com)

Ende
Previous ArticleBegini Cara Yayasan Tananua, Perkuat Solidaritas Petani Kabupaten Ende
Next Article Di Usia Renta, Tinus Jual Jagung Bakar untuk Kuliah Anaknya

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.