Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Perda APBD Manggarai Tahun 2017 Segera Ditetapkan
Regional NTT

Perda APBD Manggarai Tahun 2017 Segera Ditetapkan

By Redaksi8 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Penandatangan pengesahan Nota Keuangan Kebijakan Umum Anggaran  Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Manggarai tahun 2017 dikabarkan sudah dilakukan pada, Selasa, (6/12/2016) malam.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Manggarai, Deno Kamelus dan dua wakil pimpinan DPRD, masing-masing, Paulus Peos dan Simprosa Rianasari Gandut.

Paul dan Osi, dua wakil pimpinan DPRD Manggarai saat dikonfirmasi VoxNtt.com via ponselnya, Kamis, (8/12/2016) pagi, membenarkan penandatangan Nota Keuangan KUA PPAS sudah dilakukan Selasa lalu.

“Sudah (dilakukan) tanggal 6 persetujuan bersama ditandatangani oleh bupati (Manggarai) dan pimpinan dewan,” terang Paul.

Selanjutnya, kata dia, RAPBD Manggarai akan melakukan proses evaluasi di tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 14 Desember mendatang. Sedangkan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Manggarai tentang APBD tahun 2017 akan dijadwalkan pada 22 Desember.

Sementara itu, Bupati Deno saat menyampaikan pidato Nota Keuangan di hadapan sidang paripurna DPRD Selasa siang, menjelaskan uraian APBD tahun 2017. Struktur APBD 2017, kata dia, mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Dikatakan, total pendapatan Kabupaten Manggarai tahun 2017 sebesar Rp 1.118.991.462.837.

Pemasukan antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 96.227.790.307,00; dana perimbangan Rp 809.915.936.050 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 212.847.736.480.

Selanjutnya, imbuh Deno, total belanja sebesar Rp 1.129.741.462.837. Ini terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 564.614.552.481 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 565.126.910.356. Dari total tersebut menunjukanbitem belanja mengalami defisit sebesar Rp 10.750.000.000.

Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 10.750.000.000 terdiri dari pemerimaan pembiayaan Rp 25.000.000.000,00 dan  pengeluaran pembiayaan Rp 14.250.000.000,00. (Ardy Abba/VoN)

Foto: Deno Kamelus dan Victor Madur, Bupati dan Wakil Bupati Manggarai (Foto: Ist)

Manggarai
Previous ArticleJelang Akhir Tahun, Kasus Curanmor Kembali Terjadi
Next Article Kupang dan Labuan Bajo Jadi Sasaran Program “Minum Susu” FFI

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.