Ruteng, VoxNtt.com- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, turut ikut dalam acara kampanye jauhi korupsi di Kabupaten Manggarai-Flores, Jumat, (9/12/2016).
Acara kampanye jauhi korupsi di Ruteng itu diselenggarakan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia. Mereka mengemasnya dalam bentuk membagikan stiker bertuliskan “Korupsi-Maling Uang Rakyat”.
Sejumlah pegawai dan Kepala Kejari Manggarai Agus Riyanto membagikan stiker tersebut kepada sejumlah pengandara bermotor baik roda dua maupun empat yang melintas di depan kantor mereka.
Pantauan VoxNtt.com, acara bagi-bagi stiker tersebut dimulai pukul 07.30 Wita hingga pukul 09.30 Wita. Mobil pertama yang mereka tempel stiker yaitu mobil yang ditumpangi Benny Karman.
Anggota DPR RI Dapil NTT 1 itu kebetulan lewat saat ia hendak ke Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Melihat Agus dan kawan-kawan berkerumun di jalan membagikan stiker kepada pengandara, Benny pun turun dari mobilnya. Ia lalu meminta stiker dan kemudian menempel sendiri di mobil yang ia tumpangi.
Usai menempel, tampak senyum sumringah muncul dari raut wajah Benny. Ia kemudian mengapresiasi langkah Kejari Manggarai dalam melakukan sosialisasi jauhi praktik korupsi tersebut.
Kepada sejumlah awak media usai kegiatan, Kepala Kejari Manggarai Agus Riyanto mengatakan, kehadiran Benny dalam moment sosialisasi tersebut membawa pengaruh besar bagi pegawainya dan masyarakat Manggarai.
Walau hanya beberapa saat Benny bertahan di tempat kegiatan, namun setidaknya bisa membawa spirit baru bagi masyarakat agar menjauhi korupsi.
“Kita bersyukur moment yang kita tidak bisa sangka sebelumnya. Pas melintas pak Benny waktu bagi-bagi stiker. Ini moment yang cukup membanggakan. Beliau sendiri yang menempel di mobilnya. Ini sesuatu yang luar biasa,” ungkap Agus.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan sejumlah kasus korupsi di tahun 2016 ini yang sudah berhasil ditangani Kejari Manggarai.
Agus menyebut kasus-kasus tersebut, antara lain, kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) habis pakai di Dinas Kesehatan Matim pada 2013 lalu. Kerugian Negara sebesar Rp 150.736.343. Kasus ini sudah menyeret terdakwa Philipus Mantur, Kepala Dinas Kesehatan Matim selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kasmir Gon selaku ketua Kelompok Kerja (Pokja) sebagai tersangka.
Selanjutnya, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Leda, Kecamatan Langke Rembong-Manggarai tahun 2014. Kerugian Negaranya sebesar Rp 332.200.222. Kasus ini telah menyeret terdakwa Helbertus Bugis dan Fransiskus Malar. (Ardy Abba/VoN).
Foto; Benny K Harman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI saat acara kampanye hari anti korupsi di Ruteng (Foto: Ardy Abba/VoN).