Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPRD Manggarai Kutuk Dugaan Penganiayaan Oleh Kepsek SMAN 1 Cibal
Regional NTT

DPRD Manggarai Kutuk Dugaan Penganiayaan Oleh Kepsek SMAN 1 Cibal

By Redaksi9 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com – Anggota DPRD Manggarai, Yoakim Jehati, mengutuk dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cibal, Fransiskus Atap.

Pasalnya, Frans diduga telah memukul siswanya sendiri, Putra Bangkit Sudu (16) pada 17 November 2016 lalu. Putra yang saat ini duduk di kelas II SMAN 1 Cibal akhirnya jatuh sakit usai dipukul di bagian pipi dan muka.

“Karena tindakan itu tidak mendidik dan merusak akhlak peserta didik,” ujar Yoakim kepada VoxNtt.com, Jumat, (9/12/2016).

Apalagi, kata dia, setelah dipukul Kepsek Frans, Putra terpaksa harus rawat jalan di rumah sakit Siloam Labuan Bajo karena telinganya mengeluarkan darah.

Anggota DPRD asal Kecamatan Cibal itu menegaskan, tindakan Kepsek Frans tidak mencerminkan prilaku pendidik yang baik. Itu terutama karena dugaan tindak kekerasan telah dilakukan kepada siswa yang masih di bawah umur.

Karena itu, Yoakim mendorong para penegak hukum untuk menuntaskan kasus kekerasan ini dengan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan Kepsek Frans.

“Persoalan ini harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Persoalan ini secepatnya diproses sehingga pelakunya segera diseret ke penjara,” katanya.

Selain mendorong aparat penegak hukum, Yoakim juga mendesak Bupati Manggarai Deno Kamelus agar Kepsek Frans segera dievaluasi.

Dia, kata Yoakim, harus diberi hukuman disiplin oleh bupati karena telah mencoreng nama baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya profesi guru.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepsek Frans belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi via ponselnya, namun dia belum menjawab. Lewat pesan singkat pun Kepsek SMAN 1 Cibal yang menjabat sudah puluhan tahun itu belum membalas.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Kapolsek Cibal, Iptu Dominikus Hima, mengatakan Kepsek Frans dilaporkan oleh orangtua korban atas penganiayaan tersebut.

Domi menjelaskan, satu minggu setelah kejadian yaitu, pada 22 November lalu, orangtua korban mendatangi Mapolsek setempat.

“Betul ada kasus penganiayaan yang dilakukan oknum kepala sekolah SMAN I Cibal. Kita masih dalami dengan memeriksa sejumlah saksi,” katanya kepada wartawan, Senin, (5/12/2016).

Menurut keterangan saksi pelaku, demikian Domi, ia memukul korban lantaran sering terlambat dan meninggalkan sekolah tanpa pesan. Bahkan menurut Kepsek, sejumlah aturan dan tata tertib sering dilanggar Putera.

“Pelaku sebagai kepala sekolah sudah ulang kali menegur tapi tidak digubris sehingga saat kejadian ditampar pipinya,” kata Domi. (Ardy Abba/VoN)

Foto Feature: Fransiskus Atap, Kepsek SMAN 1 Cibal (Foto: siap-sekolah.com)

Manggarai
Previous ArticlePartai Politik dan Urusan Publik
Next Article Kepsek Pukul Murid Hingga Telinga Berdarah, Komnas HAM: Itu penganiayaan

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.