Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Sebanyak 1.667 TKW Asal NTT Jadi Korban Human Trafficking
HEADLINE

Sebanyak 1.667 TKW Asal NTT Jadi Korban Human Trafficking

By Redaksi10 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi human trafficking
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, VoxNtt.com-Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada hari ini, Sabtu (10/12/2016) masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi pemerintah provinsi NTT.

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, 1.667 orang calon tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT dikirim keluar daerah secara illegal atau menjadi korban human trafficking (perdagangan manusia).

Kepala Polda NTT Brigjen Polisi Estasius Widyo Sunaryo beberapa waktu lalu di Markas Polda NTT, mengatakan, para calon TKW itu dikirim oleh sejumlah jaringan perdagangan manusia untuk bekerja di Medan Sumatera Utara dan  Malaysia.

Sunaryo merinci, pada periode 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 sebanyak 941 orang calon TKW yang diberangkatkan, Selanjutnya pada periode 1 Januari 2016 hingga Juli 2016, sebanyak 726 orang.

Menanggapi itu, Balkis Soraya Tanof, salah satu tokoh dan aktivis perempuan NTT sangat menyayangkan peristiwa ini.

“Ini tentu merupakan sebuah kenyataan pahit yang dialami perempuan kita di NTT sekaligus merupakan potret buramnya pembangunan dan kemiskinan daerah ini” pungkas Balkis (09/12)

Oleh karena itu, kata Balkis pemerintah tidak boleh menutup mata dengan persoalan-persoalan ini.

Perempuan, jelasnya harus dilibatkan dalam berbagai aktivitas atau gerakan-gerakan yang menyentuh aspek-aspek keperempuanan, sehingga para perempuan kita dapat memperoleh lebih banyak informasi dan skill tentang pekerjaan yang layak.

Ia juga menuntut agar pemerintah tidak boleh absen dalam masalah keperempuanan.

Kasus yang menjerat kaum perempuan ini merupakan wujud nyata lemahnya perlindungan negara terhadap perempuan.

“Di hadapan politik perempuan dan laki-laki harus sejajar. Karena itu pemerintah tidak boleh menutup mata atas persoalan ini” ujar Balkis. (BJ/VoN)

Kota Kupang
Previous ArticleBalkis Soraya: Hak Perempuan dan Anak Masih Diskriminatif di NTT
Next Article Ironis “Surat Cinta” PDAM untuk Warga Waesambi Labuan Bajo (1)

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.