Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Takut Penjara, Minat Jadi Panitia Tender di Matim Menurun
Regional NTT

Takut Penjara, Minat Jadi Panitia Tender di Matim Menurun

By Redaksi11 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com – Banyak kasus korupsi yang melibatkan panitia tender  diduga hanya karena kesalahan admistrasi. Tidak sedikit di antara mereka yang terpaksa didekam dibalik jeruji.

Bagi beberapa orang, hal ini menyebabkan  minat menjadi panitia tender, PHO dan sejenisnya menurun karena takut terlibat kasus serius.

Demikian Sekretaris Inspektorat Tadeus Enggu saat dialog bersama  anggota DPR RI, Beny Kabur Harman. Pertemuan ini pada saat  Penyuluhan Hukum pengelolaan dana desa bagi para kepala desa se-Kabupaten Manggarai Timur di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Jumat (9/12/2016).

Menurut Tadeus, di akhir tahun 2016 pihak kepolisian menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Timur sebagai tersangka dalam Kasus alat kesehatan Manggarai Timur tahun 2013 lalu.

Dari hasil audit  BPK  ditemukan ada sedikit kerugian negara, tetapi sudah ditindaklanjuti dan kembalikan sesuai dengan apa yang direkomendasikan.

“Namun meski begitu, kejaksaan negeri (Kejari) Ruteng justru tetap menahan kepala dinas tersebut. Hal ini dinilai tidak wajar,” imbuh Tadeus.

Setelah kepala dinas dipanggil, penyidik kejaksaan selanjutnya memanggil beberapa panitia dan beberapa yang lain. Pihak kejaksaan tidak pernah memberitahukan jumlah kerugian negara atas kasus tersebut.

“Dalam aturan mengatakan  bahwa sebelum ditangani oleh pihak aparat penegak hukum, awalnya harus diperiksa pihak Inspektorat dan terakhir oleh BPK. Tetapi dipersoal lagi,” lanjut dia.

Sementara Anggota DPR RI, Beny Kabur Harman mengatakan bahwa banyak persoalan yang juga sering disalahmanfaatkan penegah hukum yakni kepolisian dan kejaksaan.

“Orang lagi kerja mereka pergi periksa dan itu sebenarnya tidak boleh,” sebutnya dan meminta agar ke depannya tidak terjadi hal serupa lagi. (TN/VoN)

Foto Feature: Anggota DPR RI, Beny Kabur Harman (tengah) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Timur, Jumat (9/12/2016). (Foto: TN/VoN)

Manggarai Timur
Previous Article235 Siswa SMA Karya Ruteng Ikut Pelatihan Jurnalistik
Next Article Mahasiswa Matim Bali Kecam Aksi Pencabulan 4 Siswi di Borong

Related Posts

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
Terkini

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.