Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Upah Tak Dibayar, Pekerja Laporkan Kontraktor ke Nakertrans Matim
Regional NTT

Upah Tak Dibayar, Pekerja Laporkan Kontraktor ke Nakertrans Matim

By Redaksi13 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Hermanus Tangkas seorang pekerja pembangunan Gedung Kantor Bencana Alam di Lehong, Komplek Perkantor Pemda Manggarai Timur terpaksa melaporkan kontraktor pada dinas Sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Manggarai Timur Senin (05/12) lalu.

Kepada media ini Selasa (13/12) di Lehong, saat dirinya meminta keterangan atas laporan tersebut, Herman mengungkapan dirinya terpaksa menempuh jalur itu setelah bertemu kontraktor atas nama Heri Nabu.

Saat bertemu ia meminta uang sisa upah terbayar  namun sang kontraktor tidak mau membayar.

“Kontraktor janjinya akhir bulan November akan dibayar namun hingga waktu yang sepakati kontraktor tidak mau bayar alasan tidak ada uang” Kata Herman.

Herman mengaku uang yang belum dibayar kontraktor sebanyak Rp. 12.000.000. Harapan dengan dilaporkannya kasus ini ke Nakertrans, ada jalan keluar sehingga kontraktor membayar upaha tenaga buruh.

Kepala Seksi dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi Patrik Pu’ung yang dihubungi melalui telepon Selasa (13/12) membenarkan adanya laporan pekerja atas nama Hermanus Tangkas terkait upah yang tidak dibayar oleh kontraktor.

Patrik mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pelapor untuk dimintai keterangan pada Selasa (13/12). Sementara terlapor akan dipanggil guna dimintai keterangan untuk mencari tahu persoalan yang sesungguhnya.

Dikatakan juga bahwa dalam kasus ini Nakertrans sebaga penengah.

“Kalau ada titik temu baru kedua bela pihak akan dipanggil untuk mencari jalan keluar” tandas Patrik. (TN/VoN)

Foto Feature: Patrik Pu’ung, Kepala Seksi Nakertrans Matim

Manggarai Timur
Previous ArticleJelang Pilkades Serentak, Logistik Sementara Didistribusikan di Kabupaten Ende
Next Article Pemuda Sabu Raijua Kupang Sikapi Peristiwa ‘Selasa Berdarah’

Related Posts

100 Siswa di Golo Mori Ikut Program Generasi Sehat Peringati Hari Anak Nasional

23 Juli 2026

40 Peserta Kwarcab Pramuka Manggarai Barat Ikut Jambore Daerah NTT X dan Jambore Nasional XII 2026

23 Juli 2026

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026
Terkini

100 Siswa di Golo Mori Ikut Program Generasi Sehat Peringati Hari Anak Nasional

23 Juli 2026

40 Peserta Kwarcab Pramuka Manggarai Barat Ikut Jambore Daerah NTT X dan Jambore Nasional XII 2026

23 Juli 2026

Fandis Nggarang Kritik Dugaan “Cawe-Cawe” Alumni dan Politik Uang dalam Kongres PMKRI

23 Juli 2026

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.