Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pengadaan Papan Nama Jalan di Kota Ruteng Belum Rampung
Regional NTT

Pengadaan Papan Nama Jalan di Kota Ruteng Belum Rampung

By Redaksi16 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Pengadaan papan nama beberapa jalan di kota Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) hingga kini belum rampung.

Kepala Dishubkominfo, Apri Ratulake menyampaikan hal tersebut saat pertemuan forum tertib lalulintas di kantornya, Jumat (16/12/2016).

Forum tersebut terdiri dari lintas instansi pemerintah kabupaten Manggarai, Polantas Polres Manggarai, asuransi, Samsat Flores Barat, dan para wartawan.

“Pengadaan papan nama dari APBD II Manggarai tahun ini belum rampung semua jalan-jalan kelurahan di kota Ruteng. Tahun depan kami ajukan lagi anggaran untuk penambahan,” kata Apri.

Dia menjelaskan, saat ini total jalan kelurahan di kota Ruteng sebanyak 268 ruas. Namun, APBD II melalui Dishubkominfo tahun ini baru mendatangkan papan nama sebanyak 128 buah dengan total anggaran sebesar Rp 150 juta.

Foto:Pose bersama di depan kantor Dishubkominfo Manggarai (Foto: Ardy Abba/VoN)
Foto:Pose bersama di depan kantor Dishubkominfo Manggarai (Foto: Ardy Abba/VoN)

Ia berjanji pemasangan papan nama ke jalan-jalan kelurahan yang sudah tersedia tersebut akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

“Itu di bawah 250 juta, jadi pengadaannya dengan sistem Penunjukan Langsung (PL). Speknya (Spesifikasi dan Teknis) sesuai standar yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan. Papan nama ini kalau diterangi lampu akan menyala. Di bawah nama ditulis kode pos kelurahan,” terang Apri.

Dikatakan, penentuan nama-nama jalan tersebut sudah tertuang dalam surat keputusan bupati Manggarai.

Sebelumnya, mekanisme penentuan nama jalan diajukan oleh setiap kelurahan. Lalu, di kabupaten akan diverifikasi kembali agar tidak terjadi pengulangan dan tumpang tindih nama.

“Nama-nama jalan terdiri dari nama tokoh katolik, pahlawan nasional, bunga, binatang, pulau-pulau, dan gunung-gunung,” jelas Apri.

Menurut dia, papan nama ini penting dipasang untuk memudahkan orang mencari alamat di kota Ruteng. Sebelumnya memang, kata dia, orang selalu kesulitan mencari alamat.

“Kalau dulu, kita hanya kenal kampung-kampung familiar saja di kota Ruteng. Misalnya kampung Nekang. Padahal kampung itu luas dan membutuhkan nama-nama jalan kelurahannya,” ujar Apri. (Ardy Abba/VoN).

Foto Feature: Pertemuan forum tertib lalulintas di Dishubkominfo Manggarai (Foto: Ardy Abba/VoN).

Manggarai
Previous ArticleTak Sesuai Musrenbang, Lurah Madawat Usulkan Bongkar Pembagi Jalan
Next Article Polri Berjanji Segera Ungkap Motif Kasus Penganiayaan di Sabu Raijua

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.