Jakarta, VoxNtt.com-Koordinator KOMPAK NTT, Gabriel Sola menegaskan bahwa Korupsi di NTT termasuk kejahatan kemanusiaan yang memperburuk kondisi sosial masyarakat dan stigma negatif yang melekat dengan NTT.
Karena itu bersama KOMPAK NTT ia akan membawakan sejumlah kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini terkesan vakum dan berjalan di tempat.
“Kami menilai, penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di NTT berjalan di tempat karena hanya sekitar wilayah aparat penegak hukum di NTT” Ujar Gabriel.
Selaku pimpinan KOMPAK NTT, ia juga mendesak agar tindak pidana korupsi di NTT segera diambil-alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna memastikan penuntasan perkara korupsi, hukuman bagi para pelaku serta efisiensi penggunaaan anggaran negara untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan menggelar audiensi dengan beberapa lembaga negara terutama KPK RI terkait tindak lanjut penanganan tindak pidana korupsi ” katanya
Adapun sejumlah kasus korupsi yang dipersoalkan KOMPAK antara lain Dana Bansos NTT, dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Bencana gunung Rokatenda di kabupaten Sikka-Maumere, dugaan tindak pidana korupsi Proyek jalan di kabupaten Lembata, Pembangunan Gedung DPRD kabupaten Ngada serta tuntutan proses hukum terhadap anggota dan mantan anggota DPR RI asal Dapil NTT yang terlibat tindak pidana korupsi.
“Kami mengharapkan dukungan dan transparansi lembaga negara bersama KOMPAK NTT dalam memerangi dan memberantas korupsi di NTT,” tutup Gabriel. (ErvanTou/VoN)
Foto Feature: Illustrasi (ist)