Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Tahun 2017 Tiap Desa di Manggarai Dapat Dana Rp 1,2 Miliar
HEADLINE

Tahun 2017 Tiap Desa di Manggarai Dapat Dana Rp 1,2 Miliar

By Redaksi28 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Alokasi dana yang mengalir ke desa di Kabupaten Manggarai tiap tahun kian bertambah.

Tahun 2017 diperkirakan sebanyak 145 desa di kabupaten itu masing-masing mendapat jatah Rp 1,2 miliar. Rata-rata tersebut diperoleh dari pagu indikatif secara keseluruhan sebesar Rp 178.578.144.501.

Dirincikan, dari total tersebut anggaran yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 116.291.529.000, Dana Perimbangan sejumlah Rp 58.963.896.305 dan Pajak serta Retribusi Daerah mencapai Rp 3.322.689.196.

Hal ini tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang cendrung menurun. Tahun 2015, misalnya, tiap desa hanya berkisar sekitar Rp 500 juta hingga Rp 700 juta.

Sementara di tahun 2016, transfer dana desa yang bersumber dari APBN hanya sebesar Rp 90 miliar. Tahun depan, kenaikannya mencapai 100 persen atau sebesar Rp 45 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Manggarai Wilibrodus Ganggut mengatakan, kenaikan dana transfer ke desa mesti diimbangi dengan meningkatnya perhatian pemerintah pada aspek sumber daya manusia aparatur desa.

Ia menjelaskan, sebesar 60 persen dari Alokasi Dana Desa tersebut digunakan untuk pembangunan. Sedangkan 40 persen lainnya digunakan untuk operasional pemerintahan desa.

“Untuk pertanggungjawaban pengelolaan dana desa di tahun 2015, kita berada pada posisi aman hingga 90%. Dari sisi administrasi ok, dan pertanggungjawaban ok,” kata Willy kepada wartawan di Ruteng, Selasa (27/12/2016).

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan sebelumnya, BPK menilai pengelolaan dana desa di Kabupaten Manggarai sudah berjalan dengan baik.

Walaupun memang tak luput dari sejumlah catatan seperti terlambatnya penyerahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Menurut dia, ini tidak berdampak fatal karena tidak sampai pada kehilangan uang dan fisik.

“Kalau sekedar terlambat menyampaikan SPJ itu saya kategorikan wajar-wajar saja. Habis Satuan Kerja Perangkat Daerah yang besar saja kadang-kadang terlambat menyampaikan SPJ,” ujarnya.

Ia berharap, hingga akhir tahun 2016 ini aparat desa di Manggarai bisa mempertahankan kredit poin pengelolaan keuangannya. (Ardy Abba/VoN).

Foto Feature: Illustrasi (Ist)

Manggarai
Previous ArticleAnggota DPRD Mabar: Kades Jangan Jadi Raja Kecil
Next Article Ini Kopi Lokal Indonesia yang Sudah Memiliki Sertifikat IG

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.