Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Ini Kopi Lokal Indonesia yang Sudah Memiliki Sertifikat IG
Ekbis

Ini Kopi Lokal Indonesia yang Sudah Memiliki Sertifikat IG

By Redaksi28 Desember 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

VoxNtt.com-Sudah diakui memang kopi lokal Indonesia memiliki kualitas yang bagus dan juga cita rasa yang khas.

Walaupun kopi lokal sudah memiliki kualitas namun tidak semua kopi sudah memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG) yang akan menjadi penanda karakteristik Biji Kopi saat di ekspor.

Dengan sertifikat IG Kopi lokal tidak akan diklaim baik dalam lingkungan domestik ataupun di pasar luar negeri.

Sampai saat ini seperti dilansir komoditi.co, ada 7 kopi daerah yang memiliki sertifikat tersebut diantaranya adalah Kopi Gayo, Kopi Jawa Barat, Kopi Jawa Tengah, Kopi Jawa Timur, Kopi Toraja, Kopi Bali, dan Kopi Flores Bajawa.

Sertifikat IG disematkan dari asal kopi itu sendiri, seperti Kopi Gayo yang menunjukan daerah gayo itu sendiri.

Sertifikat IG tidak memiliki masa berlaku, namun ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar kopi daerah memiliki sertifikat IG seperti kebersamaan para petani kopi daerah. Ada beberapa daerah dimana  para petani kopinya kurang kebersamaan dalam membudiyakan jenis kopi. (VoN)

Previous ArticleTahun 2017 Tiap Desa di Manggarai Dapat Dana Rp 1,2 Miliar
Next Article Aksi Sekelompok Pemuda di Kecamatan Boleng Resahkan Warga

Related Posts

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Pabrik Porang Reok Beroperasi hingga Pagi, Warga Keluhkan Kebisingan Mesin

4 Mei 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.