Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tiga Desa di Matim Tunda Pencairan Dana Desa Tahap II
Regional NTT

Tiga Desa di Matim Tunda Pencairan Dana Desa Tahap II

By Redaksi31 Desember 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-  Pencairan Dana Desa (DD) tahap dua pada tiga desa di Manggarai Timur terpaksa ditunda karena tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunan DD tahap Pertama.

Ketiga desa tersebut masing-masing Desa  Mbengan, Bea Ngencung dan Gunung Baru.

Kepala Inspektorat Manggarai Timur Mikael Kenjuru, Jumat (30/12)  di Kantor Bupati mengatakan setelah inspektorat turun ke desa dan mengaudit  kepala desa tidak bisa mempertanggungjawabkan admistrasi  dan keuangan.

Pihak inspektorat akhirnya merekomendasi agar pencairan tahap kedua ditahan karena antara pekerjan fisik, perbaikan admistrasi tidak bisa ditindaklanjuti oleh para kades.

Sementara  Kepala Dinas PPKAD Matim, Bony Hasudungan yang dihubungi secara terpisah mengungkapkan pencairan dana desa (DD) tahap ke-2 tahun 2016  belum 100 persen karena  tiga desa belum proses dan  rencana DD untuk tiga desa itu dianggarkan kembali dan disalurkan tahun 2017.

Menurut Bony untuk tiga desa penyalurannya baru 60 persen, untuk tahap ke-2 sebesar 40 persen. Jumlah dana yang belum disalurkan Rp 758.836.361 atau 0,77% persen.

“Sisa DD ini akan dianggarkan kembali dan disalurkan pada 2017 setelah menyelesaikan kewajibannya” kata Bony. (TN/VoN)

Foto Feature: Bony Hasudungan, Kadis PPKAD Matim

Manggarai Timur
Previous ArticleTutup Tahun 2016, Nilai Ekspor Perikanan Nasional Naik 4,96 Persen
Next Article ‘PR’ untuk Pejabat Eselon II-B Manggarai

Related Posts

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
Terkini

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.