Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Diam-Diam Politisi Partai Golkar Sikka ‘Pindah Rumah’ ke Lapas Maumere
HEADLINE

Diam-Diam Politisi Partai Golkar Sikka ‘Pindah Rumah’ ke Lapas Maumere

By Redaksi7 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, VoxNtt.Com- Setelah hampir setahun sejak putusan dikeluarkan akhirnya diam-diam Kejaksaan Negeri Maumere mengeksekusi putusan Mahkamah Agung atas kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Boganatar, Kabupaten Sikka dengan terdakwa atas nama Yohanis Yudas Gobang.

Pada Jumat, (6/1/2017) anggota DPRD Sikka dari Fraksi Partai Golkar tersebut resmi pindah rumah ke Lembaga Pemasyarakatan Maumere.

Putusan kasasi atas Yohanis Yudas Gobang, SH tertanggal (10/2/2017) baru sampai di PN Maumere pada (5/11/2016).

Sementara itu, terdakwa lainnya dalam kasus yang sama yakni Cornelia Mude justru sudah dieksekusi putusan kasasinya pada April 2016 lalu.

Kepala Lapas Maumere, Hudi Ismono melalui Plh. Kepala Lapas Maumere, Habel Toi membenarkan informasi bahwa Yohanis Yudas Gobang telah menjadi warga binaannya terhitung sejak Jumat, (6/1/2017).Masa tahanan terdakwa adalah 1 tahun 3 bulan.

“Iya benar, putusan MA telah dieksekusi kejaksaan dan beliau sudah masuk lapas sejak kemarin sore hari,” ujar Habel Toi saat dihubungi via whatsapp pada Sabtu, (7/1/2016).

Foto: Berita Acara Penerimaan Tahanan Baru
Foto: Berita Acara Penerimaan Tahanan Baru

Anggota DPRD Sikka dari Dapil 4 tersebut untuk sementara menghuni sel isolasi bagian Mapenaling.

Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan yang berlangsung selama kurang lebih 5 hari tersebut dimaksudkan sebagai proses pengenalan warga binaan baru dengan situasi lembaga pemasyarakatan.

Dalam Berita Acara Penyerahan Tahanan Baru tercatat proses serah terima berlangsung pada kurang lebih Pukul 16.00.

Berita acara tersebut ditandatangani oleh Jeremias Perina, SH selaku pengawal dan Beny Johanes Kara selalu Kasubsi Peltah.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maumere, Umarul Faruq, SH enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat ditanyai mengenai kebenaran informasi tersebut.

“Iya sudah dieksekusi,” tulisnya via whatsapp. (ADP/VoN)

Foto Feature: Lembaga Pemasyarakatan Maumere

Sikka
Previous ArticleMasyarakat Mapitara Sebut Distribusi Bantuan ke Desa Tidak Tepat Sasaran
Next Article Cunca Lega, Air Terjun Dua Tingkat yang Mempesona

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.