Ruteng, VoxNtt.com- Sejumlah tembok terbuka di kota Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai tampak masih dihiasi coretan-coretan liar.
Aksi coretan liar yang masih marak ini tentu saja bisa berdampak pada pengurangan keindahan kota dingin itu.
Pantaun VoxNtt.com, Sabtu (7/1/2017), di Jalan Pelita samping SMAK Setia Bhakti Ruteng misalnya, tembok yang sudah dicat warna kuning kini tampak kotor lantaran aksi vandalisme sekelompok orang tak dikenal.
Di lokasi ini, pagar tembok pembatas jalan dengan lokasi milik pusat pastoral (Puspas) Keuskupan Ruteng terlihat penuh dengan coretan berupa tulisan warna hitam menggunakan piloks.
Tak hanya di Jalan Pelita, coretan liar lain juga terdapat di pagar bagian selatan kompleks Mbaru Wunut (Rumah Adat Manggarai) di Kampung Watu Ruteng.
Keindahan lingkungan Mbaru Wunut tampak terganggu lantaran di tembok pagarnya terdapat coretan liar. Aksi vandalisme ini memang sedang marak di kota Ruteng.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Marsel Gambang menyatakan akan segera menegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Hal ini dilakukan agar warga masyarakat menghindari aksi vandalisme dan tetap menjaga kebersihan kota Ruteng.
“Mulai hari ini kita akan umum lewat RSPD untuk tegakan Perda Tibum. Seluruh warga dan komponen masyarakat wajib laksanakan. Dan apabila tidak, maka dikenakan sanksi pidana,” ujar Marsel kepada VoxNtt.com saat bertemu di lantai I kantor bupati Manggarai, Sabtu siang.
Sedangkan untuk tembok-tembok yang sudah dicoret, ia berjanji akan segera membersihkan.
“Yang fasilitas pemerintah, fasilitas umum tentu kita perbaiki. Kalau yang pribadi tentu menjadi urusan pribadi warga. Prinsipnya akar yang diselesaikan. Melalui pengumuman masyarakat semua tau,” ujar mantan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Manggarai itu.
Ia menegaskan, sosialisasi kebersihan kota Ruteng tidak hanya sebuah slogan. Tetapi, Marsel berkomitmen terjun langsung ke masyarakat untuk membersihkan kota itu. (Ardy Abba/VoN)
Foto Feature: Coretan liar pada tembok di Jalan Pelita Ruteng (Foto: Ardy Abba/VoN)