Borong, VoxNtt.com-Tahun 2016 merupakan tahun terbaik bagi Kabupaten Manggarai Timur karena berhasil menyerap Dana Alokasi Khusus (DAK) tertinggi di NTT.
Tidak main-main persentase serapan dana tersebut mencapai 97,91% atau setara dengan Rp 128 Miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai Timur (PPKD) Bony Hasudungan kepada media ini di Borong Senin (8/1/2017) mengapresiasi SKPD dan seluruh masyarakat Manggarai Timur yang telah mendukung pemerintah.
“Kita tahu bahwa persyaratan proses pencairan keuangan dari pusat ke daerah begitu ketat namun penyerapan dana DAK hingga hampir terserap habis.” kata Bony.
Dijelaskan Bony, penyerapan DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik TA 2016 Manggarai Timur mencapai 97,91 %.
Hingga akhir Desember penyaluran DAK Fisik TA 2016 dari Rekening Kas Negara (RKN) ke Rekening Kas Daerah (RKD) sebesar Rp 128.014.165.175 atau 97,91 % dari pagu alokasi Rp 130.73.323.696
Penyerapan Manggarai Timur sebesar 97,91 % ini di atas penyerapan rata rata Kabupaten/Kota di NTT sesuai data Pada Web DJPK Kemenkeu tanggal 30 Des 2016 hanya 81 %.
Korupsi Meningkat
Pemerintah kabupaten Manggarai Timur bisa saja berbangga dengan pencapaian itu. Namun prestasi ini sesungguhnya belum mencerminkan kualitas good governance di level birokrasi pemerintahan Matim.
Hal ini terbukti dari maraknya kasus korupsi beberapa bulan terakhir yang menyeret sejumlah pejabat ke meja hijau.
Sejak bulan September 2016, publik dihebohkan dengan penetapan tersangka Kepala Dinas Kesehatan Matim, Philipus Mantur sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) habis pakai senilai hampir Rp 900 juta pada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tahun anggaran 2013 lalu.
Belum lama berselang, Kejaksaan Negeri Ruteng kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus yang sama yakni Sekretaris BAPPEDA Manggarai Timur, Kasmir Gon.
Dalam proyek itu, Kasmir bertindak selaku Ketua Kelompok Kerja Pekerjaan Konstruksi Unit Layanan Pengadaan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur.
Pada Januari 2017, Laurens Loni, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng pada Jumat, 6 Januari 2017.
Ia dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi atau penyelewengan dana pembangunan Gedung Inspektorat Matim.
Loni merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari seluruh pembangunan kantor Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Matim yang berpusat di Lehong.
Dalam proyek itu, ia juga Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) pembanguan Gedung Inspektorat.
Proyek yang menelan dana Rp. 1.944.880.000 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Matim tahun 2015.
Masih di bulan yang sama, Kejaksaan Negeri Ruteng juga diminta untuk menyelidiki kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengerjaan ruas jalan Jengok – Lehong atau jalur menuju pusat pemerintahan kabupaten Manggarai Timur.
Terdapat sejumlah kerusakan pada ruas jalan tersebut. Pihak kontraktor pelaksana memang sudah memperbaiki tetapi hanya tambal sulam dengan menggunakan coran semen.
Pemda Diminta Introspeksi
Penyerapan anggaran yang tidak diimbangi dengan integritas birokrasi ini justru menjadi penghalang lajunya kesejahtraan bagi masyarakat Matim.
Beberapa waktu lalu forum mahasiswa Dialektika Matim Kupang, salah satu kelompok studi yang fokus mendiskusikan masalah di kabupaten Manggarai Timur mengaku kesal dengan menjamurnya praktek korupsi di daerah asal mereka.
Ketua Dialektika Matim, Rio Sumario menilai korupsi di daerah itu bertambah subur akibat pengelolaan birokrasi yang salah.
Salah satunya menurut Rio disebabkan oleh penempatan pejabat yang tidak profesional serta tidak berkompeten dalam bidangnya.
“KKN disinyalir sudah menjadi budaya birokrasi yang sudah mengakar. Ini bisa teratasi jika ada pemimpin yang juga bersih, jujur dan tegas” katanya.
Ia juga berharap agar ke depan melalui sejumlah kasus ini, pemda Matim bisa berbenah diri dan melakukan introspeksi agar kabupaten yang terbentuk tahun 2007 ini bisa menjadi kabupaten yang tidak hanya pandai menyerap anggaran tetapi juga bisa mensejahterakan rakyat melalui kebijakan yang produktif. (TN/Andre/VoN)
Foto Feature: Kantor Bupati Matim (Ist)