Maumere, VoxNtt.Com- Mitos memang tidak memiliki dasar rasional. Meskipun demikian, sebagian besar orang masih meyakini dan menjalankannya.
Salah satu contohnya adalah mitos tentang beberapa barang yang pantang dijual di malam hari oleh pemilik kios.
Di Maumere, sejumlah pedagang pemilik kios yang menjajakan barang-barang kebutuhan pokok tidak akan menjual beberapa barang di malam hari.
Hasil wawancara VoxNtt.Com dengan berapa pemilik usaha kios terungkap barang seperti minyak tanah, telur, garam, peniti dan silet tidak akan dijual di malam hari.
“Orang-orang tua menyebut barang-barang ini haram dijual di malam hari,” ujar Nendy, salah satu pemilik kios di Selodu’e, Desa Habi.
Meskipun barang-barang tersebut tersedia namun pemilik kios akan menyampaikan kepada pembeli bahwa barang yang dimaksud tidak tersedia.
Akan tetapi, ada juga pengecualiannya. Calon pembeli sebaiknya mengganti nama barang tersebut dengan nama lain.
“Kalau garam dibilang abu dapur, minyak tanah disebut air, atau telur disebut ping-pong,” ungkap Paulus Nong, pemilik kios lainnya di Kewapante.
Mereka yang kesulitan menyebut nama lain bagi barang-barang tersebut bisa juga menggunakan penjelasan lain seperti manfaat barang tersebut agar dimengerti oleh penjual.
Yang terpenting adalah tidak menyebutkan nama sebenarnya dari barang tersebut. Mereka meyakini bahwa apabila barang-barang tersebut dijual di malam hari maka akan menimbulkan kerugian atau masalah bagi penjualnya.*** (ADP/VoN)
Foto Feature: Illustrasi (Ist)