Jakarta,VoxNtt.com-Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengkritisi rencana pemerintah membuka peluang bagi negara asing mengelola pulau terpencil yang belum terjamah di tanah air.
Menurut GMNI hal ini akan mengancam kedaulatan negara dan bangsa Indonesia.
Sekretaris Jenderal Presidium GMNI Pius A. Bria, kepada VoxNtt.com, di Jakarta, pada Kamis (12/1) mengatakan jika pengelolaan pulau dikelola oleh negara lain, maka hal ini menandakan bahwa negara tidak mampu mengelola kemaritiman kita dengan benar. Menurut dia pencapaian cita-cita poros maritim Indonesia akan tergadaikan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya RI Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan negara asing bisa saja membuka lahan ekonomi di pulau terpencil dan belum bisa dijamah oleh Indonesia.
Menurut Luhut, hal ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di sana.
Menko Maritim ini juga menyebutkan tentang adanya sekitar 4.000 pulau di Indonesia yang masih belum dikelola dan diberi nama oleh pemerintah.
Meski nantinya dikelola negara asing, menurutnya pemerintah tetap akan memproteksi agar kepemilikan tidak diklaim sepihak oleh warga luar tersebut
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Presidium GMNI mengatakan pengelolaan pulau-pulau kecil seharusnya dikelola oleh negara untuk menghindari penyimpangan tata kelola pulau-pulau di Indonesia terutama pada perusakan keanekaragaman ekosistem lingkungan laut dan budaya bahari yang kita miliki.
“Posisi pulau-pulau di Indonesia terutama pulau kecil di Indonesia memiliki peran dalam geo-strategis dan geo-ekonomi yang sangat penting guna menunjang kedaulatan rakyat. Selain itu terbuka peluang besar untuk menjadikan pulau-pulau tersebut sebagai pangkalan militer untuk merencanakan perang asimetris dengan mengatasnamakan kepentingan ekonomi”, tegasnya
Lebih lanjut Pius menyatakan sudah seharusnya 4.000 pulau yang belum diberikan nama segera dibuat toponimi atau penamaaanya sebagai keseriusan pemerintah atas identitas poros maritim kita.
“Jika rencana pemberian nama dilakukan oleh orang asing ditakutkan akan merusak identitas kebangsaan Indonesia. Oleh karena itu, Kita harus mengutamakan identitas kebangsaan Indonesia”, imbuhnya.
Menurutnya, lebih baik penaamaan pulau tersebut dapat menggunakan nama-nama tarian tradisional atau alat-alat musik tradisional sebagai identitas kebangsaan atau dapat juga dilakukan penamaan dengan memberikan nama pulau yang berada di sekitar Aceh menggunakan identitas Papua, dan sebaliknya.
Hal tersebut, jelas Pius degan maksud untuk merawat kebhinekaan bangsa Indonesia.*** (Ervan Tou/VoN)
Foto Feature: Sekretaris Jenderal Presidium GMNI Pius A. Bria