Siapa yang tidak kenal dengan teknologi ponsel pintar alias smartphone? Hampir setiap orang menggunakan teknologi tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Kini, masyarakat Indonesia boleh berbangga hati. Kerjasama antara akademisi, industri, pelaku pasar dan pemerintah dalam menegakkan kedaulatan digital bangsa mulai membuahkan hasil.
VoxNtt.com-Para peneliti Indonesia telah mampu menciptakan smartphone yang sebentar lagi akan diproduksi perdana secara massal. Produk ini dikembangkan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB).
Melalui skema pendanaan inovasi perguruan tinggi di industri, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) pada tahun 2016 memberikan pendanaan kepada Institut Teknologi Bandung untuk mengembangkan dan menghilirisasikan produk smartphone 4G.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, mengatakan riset-riset yang dihasilkan anak bangsa jangan sampai hanya berhenti di perspustakaan, tetapi harus dikomersialisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Saya merasa bangga betul. Semoga produk ini bisa mengambil pasar, network harus kita bangun. Mudah-mudahan produk ini bisa kompetitif, punya nilai tambah, dan menjadi kebanggaan, ” ujar Nasir seperti dilansir www.dikti.go.id saat kunjungan kerja ke PT. VS Technology Indonesia, Rabu, 11 Januari 2017.
Menristekdikti menyebutkan angka pengguna smartphone di Indonesia kini mencapai sekitar 25% dari total penduduk atau sekitar 65 juta orang. Sehingga Ia menilai jumlah tersebut merupakan market potensial dari produk ini.
Ponsel pintar yang telah mendapatkan sertifikasi TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) sebesar 20,2% pada akhir 2016 ini nantinya akan diadopsi dan dilanjutkan produksi massalnya oleh Koperasi Digital Indonesia Mandiri (KDIM/Digital Coop) dengan bekerjasama antara ITB, PT. Jalawave Integra, PT. VS Technology Indonesia, dan PT TSM.
“Korporasi lain bisa melakukan investasi tapi tidak memiliki hak suara. Jadi benar-benar berbasis kerakyatan dimana anggotanya adalah WNI. Hanya dengan menabung di koperasi para anggota akan mendapatkan ponsel pintar buatan anak bangsa. Dan setiap dua tahun sekali ponsel tersebut akan diganti dengan tipe terbaru,” jelas Ketua Umum KDIM, Henry Kasyfi.
Pihaknya menegaskan business model tersebut diharapkan menjadi model nasional yang dapat menegakkan teknologi digital yang mandiri.
Pemerintah telah menetapkan bahwa seluruh vendor smartphone 4G LTE harus memenuhi kewajiban 30% TKDN mulai 1 Januari 2017 sebagai syarat berjualan di Indonesia.
Kebijakan tersebut harus dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya industri smartphone di Indonesia khususnya terkait dengan pengembangan hardware dan software.
Melalui design center yang dikembangkan di ITB, diharapkan banyak industri smartphone yang saat ini kegiatan R&D nya ada diluar negeri, dapat dipindahkan ke dalam negeri, terutama untuk dapat memenuhi kewajiban 30% TKDN tersebut.
Kemenristekdikti akan terus mendukung riset dan pengembangan smartphone serta pembangunan Design Center di ITB atau diperguruan tinggi atau lembaga litbang lainnya untuk meningkatkan TKDN. (VoN)