Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Diduga Tipu Pelanggan, Instalatir Listrik Diadu ke Pemkab Manggarai
NTT NEWS

Diduga Tipu Pelanggan, Instalatir Listrik Diadu ke Pemkab Manggarai

By Redaksi17 Januari 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Puluhan warga Desa Bulan, Kecamatan Ruteng mengadu CV Jastel, sebuah perusahan instalasi listrik ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai, Senin (16/1/2017)

Instalatir ini diadu lantaran diduga telah melakukan tindakan penipuan dalam rencana pemasang meteran listrik pada November 2014 lalu.

Selain mengadu CV Jastel, puluhan warga yang datang ke kantor bupati Manggarai Senin pagi itu, juga menyeret nama ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Manggarai Wihelmus Andi.

Di kantor bupati mereka diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Victor Madur, Sekda Manseltus Mitak, Asisten I Frans Kakang, Kabag Hukum Maxi Bour dan Supervisor Administrasi dari PT. PLN Rayon Ruteng bersama seorang stafnya di aula Nuca Lale.

Romualdus Amor, kordinator warga membeberkan, dugaan penipuan oleh CV Jastel bersama Andi dimulai pada Rabu 26 Nopember 2014 lalu.

Kata dia, kala itu Andi mendatangi kampung mereka untuk melakukan sosialisasi tentang meteran murah.

Kepada warga dia membacakan surat Kadin Nomor 15/Kadin-Mgr X/2014 terkait rincian harga masing-masing meteran yang dibutuhkan.

Dalam surat itu, jelas Amor, meteran 450 VA sebesar Rp 370.000 dan meteran 900 VA sebesar Rp 697.000 atau dibulatkan menjadi Rp 700.000.

Selain itu, biaya instalasi ditambah 2 titik mata lampu sebesar Rp 1.150.000. Biaya Sertifikat Layak Operasi (SLO) sebesar Rp 170.000.

Menurut Amor, rata-rata tiap pelanggan telah menyetorkan uang sejumlah Rp 1,3 juta lebih.  Total pelanggan yang ikut mengumpulkan uang sebanyak 55 Kepala Keluarga (KK).

Dia mengaku, mendengar sosialiasi Andi bersama CV Jastel yang terbilang cukup murah tersebut masyarakat pun akhirnya tergiur untuk menyetor sejumlah uang. Apalagi, Andi berjanji segera memasang meteran tersebut.

Karena tergiur dengan harga murah dan janji manisnya bahwa meteran akan segera didistribusikan maka wargapun bermai-ramai mendaftarkan diri menjadi pelanggan dengan mengumpulkan sejumlah uang sesuai permintaan.

Lebih lanjut, masih Amor, pihak CV Jastel juga pernah meminta warga untuk mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai administrasi instalasi.

Hingga kini warga resah lantaran janji Andi dan CV Jastel tak kunjung merealisasikan janjinya. Hampir tiga tahun berlalu, pemasangan meteran tak kunjung dilakukan.

Menurut Amor, beberapa kali warga mendatangi kediaman Andi di kompleks STM Ruteng untuk menanyakan kepastian meteran mereka. Namun sayang, Andi hanya mengumbarkan jawaban menunggu kepada warga.

“Kami pernah datangi rumahnya, Mus Andi untuk menanyakan kepastian janjinya, namun dia hanya menjawab tunggu saja. Uang dari warga itu sudah saya serahkannya ke Pemda,” tutur Amor mengutip jawaban Andi.

Merasa ditipu, warga pun meminta Pemkab Manggarai untuk memfasilitasi urusan mereka dengan pihak CV Jastel. Mereka menginginkan uang dikembalikan kalau meteran tidak ada.

“Awalnya kami tidak tahu kalau dia tipu, tolong kembalikan uang kami. Sebab uang itu dengan susah payah kami dapat bahkan kami pinjam uang bunga orang dengan harapan asal listrik masuk rumah. Tetapi ternyata hanya ditipu begini saja,” ungkap warga dengan penyesalan. (Ardy Abba/VoN)

Foto: Warga Desa Bulan, Kecamatan Ruteng mengadu CV Jastel ke Pemkab Manggarai (Foto: Ardy Abba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleTelah Hadir Permendikbud Larangan untuk Sekolah Lakukan Pungutan
Next Article Belum Ada Biaya Operasional, Tim Apraisal Sikka Belum Bekerja

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.