Jakarta,VoxNtt.com-Direktur Papua Anti Corruption Investigation, Anthon Raharusun, menilai Indonesia adalah negara paling plural di dunia.
Hal tersebut dikatakan Anthon karena penduduk Indonesia berada di atas ribuan pulau, dengan ratusan bahasa dan suku dengan adat dan budaya sendiri-sendiri.
“Indonesia hanya bisa bersatu kalau kemajemukan itu diakui,” ujar Anton dalam diskusi kebangsaan bertajuk “Pancasila dalam Tantangan Toleransi Kehidupan Umat beragama di Indonesia” di Aula Margasiswa PMKRI Jl. Sam Ratulangi No.1 Menteng Jakarta Pusat, Rabu (18/1)
Lebih lanjut Anthon menjelaskan pada tahun 1945 para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan khususnya tokoh-tokoh Islam memiliki kebesaran hati untuk menerima bahwa negara yang baru diproklamasikan kemerdekaannya, dimiliki oleh semua warganya, tanpa membedakan antara mayoritas dan minoritas.
“Itulah Pancasila. Pertanyaannya saat ini adalah mengapa masih ada yang membicarakan dan membedakan antara mayorits dan manioritas,” tutur Anthon.
Padahal, jelas Anthon, semestinya persoalan dikotomi antara mayoritas dan minoritas sudah selesai ketika para founding fathers mengikrarkan mengenai kemerdekaan Indonesia.
“Jika perbedaan ini terus menerus dipertentangkan, maka ini akan sangat membahayakan persatuan dan kesatuan dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut Anthon mengatakan persatuan dan kesatuan yang sudah lama dibangun oleh masyarakat Indonesia, kini diancam oleh kelompok-kelompok eksklusif yang mau memaksakan pandangan totaliter mereka kepada bangsa.
“Eksklusivisme itu mengancam masa depan bangsa Indonesia. Karena itu, Indonesia harus ditata secara inklusif, dan bukan menurut cita-cita menurut komponen saja,” imbuhnya.
Dia juga menyebut tantangan kita saat ini adalah Pancasila bukan lagi instrument untuk menjaga kebhinekaan dan pluralisme Indonesia, tetapi Pancasila hanya dijadikan sebagai slogan belaka tanpa memiliki makna.
Salah satu nilai paling penting dari pluralisme, jelas Anthon adalah toleransi. Toleransi, menurut dia adalah kesediaan atau kerelaan untuk mengakui, bahkan menghargai keberadaan orang atau kelompok lain dalam keberlainannya.
“Jadi, yang perlu diajarkan secara terus menerus kepada generasi muda bangsa ini adalah kesediaan atau kerelaan untuk saling menerima perbedaan untuk hidup berdampingan diantara perbedaan dengan yang lain,” pungkas Anthon (Ervan Tou/VoN)
Foto Feature: Diskusi kebangsaan bertajuk “Pancasila dalam Tantangan Toleransi Kehidupan Umat beragama di Indonesia” di Aula Margasiswa PMKRI Jl. Sam Ratulangi No.1 Menteng Jakarta Pusat, Rabu (18/1).