Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPRD Manggarai Pertanyakan Dana Uji Kompetensi Eselon II-B
Regional NTT

DPRD Manggarai Pertanyakan Dana Uji Kompetensi Eselon II-B

By Redaksi20 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Dua anggota DPRD Manggarai, Ebert Gangut dan Boni Burhanus mempertanyakan realisasi dana ratusan juta rupiah dalam kegiatan uji kompetensi pejabat eselon II-B di kabupaten itu.

Meski uji kepatutan dan kelayakan tersebut sudah dijalankan beberapa waktu lalu, namun mereka mempertanyakan asas manfaatnya. Sebab penggunaan uang terkesan tidak transparan.

Ebert Ganggut mengaku, APBD II tahun 2016 sudah menggelontorkan sedikitnya Rp 230 juta untuk menunjang kegiatan uji kompetensi para pejabat  eselon II pada sejumlah SKPD lingkup Pemkab Manggarai.

Menurut dia, dana tersebut digunakan untuk membayar sejumlah tim penguji independen yang didatangkan dari berbagai tempat oleh Pemkab Manggarai. Itu juga termasuk tim penguji dari kalangan akademisi.

“Kami nilai kegiatan tersebut tidak transparan, kenapa hasilnya ditutup-tutup, mestinya hasil ujian tersebut disampaikan kepada lembaga dewan apalagi sudah menggunakan dana APBD,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Senada dengan Ebert, anggota dewan lain Boni Burhanus mengatakan bupati dan ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Karir (Baperjakat) mestinya harus terbuka dengan masyarakat atas kegiatan tersebut.

Keterbukaan terutama hasil dari pelaksanaan uji kompetensi yang telah melibat sejumlah tim independen tersebut.

Politisi Partai Gerindera itu menegaskan, jika tidak diberitahu kepada masyarakat hasil uji kompetensi maka patut dipertanyakan asas transpransinya.

Menurut Boni, keterbukaan kepada publik penting dilakukan karena berkaitan dengan penempatan pejabat pimpinan SKPD.

“Jiika tidak terbuka kepada masyarakat maka kami bisa nilai ini kegiatan hanya menghamburkan anggaran,” katanya. (Ardy Abba/VoN)

Foto: Gedung DPRD Manggarai (Foto: Mikannews)

Manggarai
Previous ArticleDPRD Manggarai Temukan Sejumlah Proyek Tidak Berkualitas di Cibal
Next Article Pusam Indonesia Desak Polres Ende Segera Proses Sejumlah Kasus

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.