Ende, VoxNtt.com-Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (Pusam) Indonesia meminta Kepolisian Resort Ende untuk melakukan proses sejumlah kasus yang ada di Kabupaten Ende.
Beberapa kasus yang sudah dilaporkan, menurut Pusam, belum ada kejelasan dari pihak Kepolisian.
Hal ini diungkapkan Direktur Pusam Indonesia, Kasmirus Bhara Bheri, di Ende, Kamis (19/1).
Kasmirus menuturkan, Kepolisian mesti bekerja jujur, tanggung jawab serta transparan terhadap masyarakat. Di mata hukum, menurutnya, tidak ada yang kebal hukum termasuk persoalan pada lembaga Kepolisian sendiri.
“Banyak persoalan yang belum dibuka secara transparan. Menurut kami, ada banyak kasus yang dilaporkan masyarakat. Polisi mesti sampaikan kepada masyarakat apakah persoalan dilanjutkan atau tidak. Itu perlu sehingga masyarakat bisa mengetahui”katanya.
Aktivis hukum ini menyebutkan sejumlah kasus pidana yang belum dijelaskan oleh Polres Ende. Seperti, kasus gratifikasi oleh anggota DPRD Ende, kasus penganiayaan oleh aparat terhadap aktivis PMKRI serta kasus penganiayaan terhadap warga Ipi oleh oknum Polisi dari Polres Ende.
Kasmirus menuding, Kapolres Ende Ardiyan Mustaqim sedang melindungi sejumlah pelaku termasuk anggotanya yang melakukan penganiayaan terdapat aktivis dan masyarakat.
“Kapolres harus keluar dari kebiasaan lama yang melindungi bawahannya. Kasus penganiayaan yang terhadap aktivis PMKRI itu sejak tahun 2016. Lalu muncul lagi penganiayaan terhadap warga Ipi. Tapi kok, diam-diam saja. Seolah-olah tidak ada masalah,” ungkap Kasmirus.
Mantan aktivis ’98 ini menambahkan semangat Korps Kepolisian harus ditegahkan. Begitu pula dengan semangat untuk menyelesaikan masalah yang kini masih tumpuk di laci Kepolisian.
Sebagai lembaga untuk mengayomi masyarakat, diharapkan bertindak baik dan berperilaku yang santun terhadap masyarakat.
“Dengan beberapa kasus, Kapolres Ardiyan mesti hiper aktif untuk menyelesaikan persoalan. Proses hukum harus seadil-adilnya dan transparan sehingga tidak cenderung tajam keluar. Padahal, dalam lembaga sendiri banyak masalah”beber dia.
Kasmirus berharap lembaga Kelopisian lebih membuka diri dan menjalankan tugas secara cepat, tepat dan tegas. Polisi juga diharapkan untuk segera proses sejumlah kasus yang masih tunggak.
“Masyarakat sedang menguji konsistensi kepolisian. Apakah berjalan sesuai koridor atau tidak” tutur dia.
Sementara itu, Kapolres Ende dikabarkan sedang bertugas di laur daerah. Saat dihubungi VoxNtt.com secara terpisah pada Jumat (20/1) siang tidak dapat dihubungi.
Untuk diketahui, saat ini pihak Kepolisian Resort Ende telah memproses sebagian kasus seperti pembunuhan di Kota Baru dan beberapa kasus moral.
Sedangkan kasus korupsi dan atau gratifikasi oleh dewan dan kasus penganiayaan oleh anggota Polisi belum ada titik terang hingga saat ini.***(Ian/VoN)
Foto: Direktur Pusam Indonesia, Kasmirus Bhara Bheri saat lakukan advokasi jalan Nangaba-Pemo beberapa waktu lalu (Foto: Ian)