Ruteng, VoxNtt.com- Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Wudi, Kecamatan Cibal tidak menemukan ada penyelewengan.
Kesimpulan ini mengacu kepada Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Inspektorat Manggarai untuk Desa Wudi tahun 2015 lalu.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Manggarai, Yos Jehalut saat menerima pengaduan sekelompok warga Desa Wudi di kantornya, Senin (23/1/2017).
“Khusus Tahun Anggaran 2015, jika warga bilang tidak ada pembangunan fisik dan kualitasnya buruk, pertanyaannya apakah inspektorat melakukan pemeriksaan tanpa melihat bukti fisik. Sementara hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Manggarai selaku auditor kesimpulannya tidak ada temuan penyalahgunaan anggaran di Desa Wudi, demikian pun pembangunan fisik,” jelas Jelahut.
Untuk tahun 2016, lanjut dia, salah satu kelemahan pengelolaan ADD dan DD ialah karena adanya keterlambatan pencairan dana.
Pencairan Tahap I baru dilakukan pada Agustus 2016. Sedangkan pencairan Tahap II dilakukan akhir Desember 2016.
Jelahut mengharapkan, agar masyarakat tidak dengan mudah menyimpulkan kemajuan pembangunan di desa. Termasuk mudah menyebut pihak Pemerintah Desa tidak menjalankan roda pembangunan di tingkat desa.
Sementara itu, Bernadus Pancur, juru bicara sekelompok warga Desa Wudi mengaku pengelolaan DD dan ADD di Desa Wudi tidak transparan.
Hampir semua pengelolaan kuangan desa, kata dia, tidak pernah ditempelkan di papan informasi publik Desa Wudi.
“Wajar jika ada kecurigaan dari kami selaku warga desa. Apalagi ketika kami temukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan sejumlah sarana dan prasarana desa yang kualitasnya buruk,” pungkas Bernadus.
Dia menyebut terdapat tiga (3) item pembangunan fisik yang belum dikerjakan oleh aparat di Desa Wudi tahun anggaran 2015/2016. Itu antara lain, terdapat dua proyek tembok penahan dan satu proyek rabat beton.
Anehnya, ujar Bernadus, dalam laporan ketiga item itu sudah tuntas dikerjakan.
Selain itu, Ia bersama sejumlah warga juga mempertanyakan kejanggalan pengerjaan sejumlah proyek yang diduga dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Proyek yang tidak sesuai RAB itu antara lain rabat jalan, tembok penahan, dan telford.
“kualitas pengerjaan sejumlah proyek fisik seperti jalan setapak sangat rendah. Satu bulan selesai dikerjakan, langsung rusak,” ungkap Bernadus.
Tak hanya itu, masih Bernadus, terdapat pula pembangunan yang dinilai berpotensi masalah. Itu antara lain; aparat desa belum mengerjakan bantuan 1 unit bak penampung air minum bersih PPIP tahun 2015 di Dusun Wudi dan tembok penahanan tanah Dusun Wudi RT 002 tahun anggaran 2016.
Selanjutnya, bantuan perumahan layak huni tahun 2016 atas nama Leonardus Kapung dan tahun 2015 bagi Ardianus Salim dan Tote Parus belum dikerjakan.
“Pengadaan peralatan bagi Pendidikan Anak Usia Dini sudah dianggarkan namun belum kunjung terrealisasi,” tambah Bernadus.
Menurut dia, keluhan terkait pengelolaan dana desa tersebut sudah pernah disampaikan ke pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wudi sebelumnya.
Namun, pihak BPD dinilai tidak bisa menjelaskan pertanyaan dan keluhan Bernadus dan kawan-kawannya. Itulah sebabnya, ia memilih mengadu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Manggarai dan Kejaksaan Negeri Manggarai. (Ardy Abba/VoN)
Foto: Sekelompok warga Wudi saat mengadu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa