Ruteng, VoxNtt.com- Kepala Desa Wudi, Kecamatan Cibal, Aloysius Deon menanggapi tudingan sekolompok warga yang menyebut telah menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015/2016.
Pemerintah Desa Wudi juga dituding warganya tidak transparan dalam mengelola dana desa.
Aloysius menjelaskan, pembangunan di Desa Wudi sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2015 lalu.
BACA: Audit Dana Desa di Desa Wudi, Ini Hasilnya
Dalam LHP tersebut tidak ditemukan adanya penyelewengan dana desa di Wudi tahun 2015.
Terkait pengaduan terdapat tiga item proyek tahun 2016 yang belum dikerjakan, kata dia, saat pertemuan sekolompok warga yang mengadu dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Manggarai bersama Aloysius, Senin (23/1/2017) kemarin, sudah ada kesepakatan akan dilanjutkan.
“Terkait dengan yang 2016, untuk sementara ini memang saya melihat prosesnya masih berjalan. Kegiatan fisiknya memang ada sedikit yang belum tuntas ini,” kata Aloysius saat dihubungi VoxNtt.com melalui ponselnya, Selasa (24/1/2017).
Dikatakan, berdasarkan pemeriksaan Aloysius di lokasi proyek memang terdapat satu pembangunan setapak masih dalam proses pengerjaan sepanjang kurang lebih 25 meter. Namun, dua hari yang lalu sudah mulai dikerjakan.
Selanjutnya, kata dia, terkait proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) terdapat satu yang panjang dan tingginya kurang lebih satu meter belum dikerjakan pula. Namun, semua material sudah ada di tempat dan akan siap dikerjakan.
“Kemudian, yang saya mau klarifikasikan itu juga bahwa untuk tahun 2015, itu tidak ada kegiatan fisik yang tidak dibuat. Karena kemarin waktu laporan mereka bahwa ada item kegiatan yang tidak jelas itu tahun berapa,” pungkas Aloysius.
Sementara terkait keluhan adanya indikasi tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, Kades Aloysius langsung membatah. Semua proses pembangunan, kata dia, sudah melalui musyawarah di dusun dan tingkat desa Wudi.
“Kemarin sudah ada kesepakatan bahwa persoalan ini diurus secara kekeluargaan, rembuk ke dalam. Sehingga, rencananya dalam minggu ini kalau saya tidak ada halangan untuk mediasi. Panggil semua tokoh-tokoh masyarakat, termasuk pihak pelapor kemarin,” katanya.
Aloysius mengharapkan agar ke depan ketika ada persoalan hendaknya bersama-bersama diskusi dengan kepala desa.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Bernadus Pancur, juru bicara sekelompok warga Desa Wudi mengaku pengelolaan DD dan ADD di Desa Wudi tidak transparan.
Hampir semua pengelolaan kuangan desa, kata dia, tidak pernah ditempelkan di papan informasi publik Desa Wudi.
“Wajar jika ada kecurigaan dari kami selaku warga desa. Apalagi ketika kami temukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan sejumlah sarana dan prasarana desa yang kualitasnya buruk,” pungkas Bernadus.
Dia menyebut terdapat tiga (3) item pembangunan fisik yang belum dikerjakan oleh aparat di Desa Wudi tahun anggaran 2015/2016. Itu antara lain, terdapat dua proyek tembok penahan dan satu proyek rabat beton.
Anehnya, ujar Bernadus, dalam laporan ketiga item itu sudah tuntas dikerjakan.
Selain itu, Ia bersama sejumlah warga juga mempertanyakan kejanggalan pengerjaan sejumlah proyek yang diduga dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Proyek yang tidak sesuai RAB itu antara lain rabat jalan, tembok penahan, dan telford.
“Kualitas pengerjaan sejumlah proyek fisik seperti jalan setapak sangat rendah. Satu bulan selesai dikerjakan, langsung rusak,” ungkap Bernadus.
Tak hanya itu, masih Bernadus, terdapat pula pembangunan yang dinilai berpotensi masalah. Itu antara lain; aparat desa belum mengerjakan bantuan 1 unit bak penampung air minum bersih PPIP tahun 2015 di Dusun Wudi dan tembok penahanan tanah Dusun Wudi RT 002 tahun anggaran 2016.
Selanjutnya, bantuan perumahan layak huni tahun 2016 atas nama Leonardus Kapung dan tahun 2015 bagi Ardianus Salim dan Tote Parus belum dikerjakan.
“Pengadaan peralatan bagi Pendidikan Anak Usia Dini sudah dianggarkan namun belum kunjung terrealisasi,” tambah Bernadus.
Menurut dia, keluhan terkait pengelolaan dana desa tersebut sudah pernah disampaikan ke pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wudi sebelumnya.
Namun, pihak BPD dinilai tidak bisa menjelaskan pertanyaan dan keluhan Bernadus dan kawan-kawannya.
Itulah sebabnya, ia memilih mengadu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Manggarai dan Kejaksaan Negeri Manggarai. (Ardy Abba/VoN)
Foto: Sekelompok warga Wudi saat mengadu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa