Jakarta,VoxNtt.com-Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR RI, Hetifah Sjaifudian berpendapat wacana atau usulan tentang kategori iklan partai politik ke dalam iklan layanan masyarakat perlu dipertimbangkan.
Usulan itu, menurutnya dimaksudkan untuk menghadirkan pemimpin-pemimpin yang terbaik.
“Kita ingin ada pemilu murah untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat sehingga ujungnya itu pemimpin yang akan kita pilih memang yang terbaik, tidak hanya yang harus punya modal,” ujar Hetifah saat kunjungan Pansus Penyelenggaraan Pemilu ke Kantor Lippo Group, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu, (25/01/2017).
Ia menjelaskan kalau selama ini biaya iklan yang dilakukan oleh partai politik di media publik harus reguler seperti iklan komersial maka akan membatasi kesempatan partai politik untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan visi dan misinya.
Padahal, jelas dia, hal –hal seperti ini penting bagi rakyat agar mengetahui secara persis program kerja pemimpin yang akan dipilihnya.
“Sebenarnya hal ini penting, dimana ada hak masyarakat untuk mengetahui secara pasti tentang figur, partai politik bahkan visi misi caleg atau kepala daerah. Jangan sampai ada unsur ketidakadilan dalam kesempatan mensosialisasikan semata-mata karena kemampuan finansial dan mahalnya biaya iklan,” ungkapnya.
Apalagi, jelas Hetifah, jika sistem pemilunya berubah, rakyat perlu tahu ideologi partai, program kerjanya apa sehingga dalam memilih dengan penuh kesadaran dengan hati nurani.
Menurut politisi Fraksi Golkar ini, sosialisai visi dan misi peserta pemilihan umum yang tidak berjalan dengan baik akan menguntungkan incumbent.
“Itu bisa saja terjadi karena tidak semua masyarakat mempunyai akses informasi yang sama. Berbeda yang terjadi pada Pilkada Serentak 2015, dimana iklan kampanye difasilitasi oleh negara,” ungkapnya. (Ervan Tou/VoN)