Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Anggota Pansus RUU Pemilu Usulkan Iklan Politik Masuk Layanan Masyarakat
NASIONAL

Anggota Pansus RUU Pemilu Usulkan Iklan Politik Masuk Layanan Masyarakat

By Redaksi25 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com-Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR RI, Hetifah Sjaifudian berpendapat wacana atau usulan tentang kategori iklan partai politik ke dalam iklan layanan masyarakat perlu dipertimbangkan.

Usulan itu, menurutnya dimaksudkan untuk menghadirkan pemimpin-pemimpin yang terbaik.

“Kita ingin ada pemilu murah untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat sehingga ujungnya itu pemimpin  yang akan kita pilih memang yang terbaik, tidak hanya yang harus punya modal,” ujar Hetifah saat kunjungan Pansus Penyelenggaraan Pemilu ke Kantor Lippo Group, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu, (25/01/2017).

Ia menjelaskan kalau selama ini biaya iklan yang dilakukan oleh partai politik di media publik harus reguler seperti iklan komersial maka akan membatasi kesempatan partai politik untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan visi dan misinya.

Padahal, jelas dia, hal –hal seperti ini penting bagi rakyat agar mengetahui secara persis program kerja pemimpin yang akan dipilihnya.

“Sebenarnya hal ini penting, dimana ada hak masyarakat untuk mengetahui secara pasti tentang figur, partai politik bahkan visi misi caleg atau kepala daerah. Jangan sampai ada unsur ketidakadilan dalam kesempatan mensosialisasikan semata-mata karena kemampuan finansial dan mahalnya biaya iklan,” ungkapnya.

Apalagi, jelas Hetifah, jika sistem pemilunya berubah, rakyat perlu tahu ideologi partai, program kerjanya apa sehingga dalam memilih dengan penuh kesadaran dengan hati nurani.

Menurut politisi Fraksi Golkar ini, sosialisai visi dan misi peserta pemilihan umum yang tidak berjalan dengan baik akan menguntungkan incumbent.

“Itu bisa saja terjadi karena tidak semua masyarakat mempunyai akses informasi yang sama. Berbeda yang terjadi pada Pilkada Serentak 2015, dimana iklan kampanye difasilitasi oleh negara,” ungkapnya. (Ervan Tou/VoN)

Previous ArticleMobil Mewah ‘Misterius’ Ditahan Polres Ngada
Next Article Megawati Dilaporkan ke Bareskrim, Kapolri: Laporannya Akan Diproses

Related Posts

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.