Bajawa, VoxNtt.com-Sebanyak tujuh buah unit mobil mewah dengan merek Honda BR-V yang akan dikirim ke Sumba ditahan anggota reskrim Polres Ngada pada Jumat (20/1) di Pelabuhan Aimere.
Ketujuh mobil tersebut ditahan tidak memiliki dokumen lengkap.
Demikian hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Jemy Noke kepada Awak media pada Rabu (25/1) di Bajawa.
Dijelaskan Jemy ketujuh mobil tersebut didatangkan dari Sangalaut Makasar. Mobil ini ditemukan di pelabuhan Marapokot Kabupaten Nagekeo pada selasa (17/1) untuk dibawa ke Sumba melalui pelabuhan Aimere, Kabupaten Ngada.
Namun ketika dicek oleh anggota reskrim polres Ngada, ketujuh mobil tersebut surat tanda kendaraan masih diragukan.
Surat kendaraan hanya surat jalan saja. Kelengkapan lain tidak dimiliki oleh pemilik mobil itu. Sehingga mobil tersebut diamankan di Mapolres Ngada.
Menurutnya sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu pihak yang bersangkutan untuk melengkap dokumen yang ada.
“Kita tunggu saja pihak yang bersangkutan. Apabila dokumen lengkap silakan bawa mobil, kalau tidak kita tetap tahan dan akan proses lanjutan,” jelasnya.
Menurut informasi yang diterima VoxNtt.com mobil tersebut bukan hanya tujuh unit. Namun ada 14 unit. Untuk sementara 7 unit diamankan di Polres sikka, 7 unit lagi di tahan di polres Ngada yang hendak menuju Sumba, sementara tiga unit belum tahu keberadaannya.***(arton/VoN)
Foto:Sebanyak 7 buah unit mobil mewah bermerek honda BR-V sedang diamankan Polres Ngada. Mobil ini hendak dibawa menuju Sumba. Gambar diambil Rabu (25/1).