Ruteng, VoxNtt.com– Hingga kini, wacana bocornya data rekapan penjatuhan disiplin Aparat Sipil Negara (ASN) tahun 2016 terus bergulir di Manggarai-Flores.
Dokumen rahasia yang masih berbentuk rekapitulasi tersebut sudah tersebar luas dan belum diketahui siapa pelakunya.
Dalam dokumen telah merekap nama-nama setidaknya 217 ASN lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai yang bakal dijatuhi hukuman disiplin.
Termasuk di dalamnya juga mencatat nama-nama ke-14 ASN yang rencananya akan mendapat hukuman berat yaitu, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dipecat.
Itu terutama karena ke-14 ASN ini tidak masuk kerja selama 46 hari akumulasi atau lebih sejak bulan Juli-Desember 2016.
Bocornya data tersebut menimbulkan berbagai spekulasi. Ada yang menyebut pembocoran dilakukan oleh oknum birokrasi lingkup Pemkab Manggarai sendiri.
Ada pula yang menyebutnya dilakukan pihak luar yang “mencuri” data tersebut kemudian disebarluaskan ke publik.
Tersebarnya data yang ditandatangani oleh Asisten Bagian Administrasi Umum Angglus Angkat ini sudah memberikan andil kegaduhan di masyarakat.
Isu pemecatan ke-14 ASN tersebut tidak jarang menjadi sari diskusi pro dan kontra oleh hampir tiap kalangan di Manggarai.
Sejauh ini kalangan internal birokrasi di Manggarai akhirnya angkat bicara. Kepala Dinas Kepegawai, Pendidikan dan Pelatihan Manggarai Zakir Kasmir, misalnya, mengaku geram dengan ulah pelaku pembocoran.
Menurut Kasmir, data itu belum saatnya diketahui publik lewat publikasi media. Sebab, masih dalam tahap rekapitulasi dan masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
“Kami masih telusuri siapa yang sebarkan. Bikin susah kepala BKD ( Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan),” tegas Kasmir kepada VoxNtt.com di lantai II Kantor Bupati Manggarai, Senin, 23 Januari 2017 lalu.
Selain Kasmir, Bupati Manggarai Deno Kamelus juga angkat bicara terkait pembocoran data rekapan penjatuhan disiplin bagi ASN tahun 2016.
“Itu masih proses internal, lalu tiba-tiba sudah ada di media sosial itu barang, saya juga bingung. Saya juga masih cari tau mengapa data-data itu keluar, karena masih rahasia Negara,” ujar Deno saat ditanya sejumlah awak media di aula Nuca Lale-Kantor bupati Manggarai, Senin Siang.
Menurut dia, data-data tersebut masih bersifat rekapitulasi. Selanjutnya, akan ada proses verifikasi oleh tim Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Manseltus Mitak.
“Dirapikan semua, diverifikasikan semua berkas berkaitan dengan data-data itu. Contoh, dia (ASN) tidak masuk kantor, tidak ada absen ternyata orang ini sakit permanen. Oleh karena itu, saya minta bukti lain,” katanya.
Deno menegaskan, sejauh ini memang dirinya masih mencari tau terkait bocornya data-data rekapan rencana penjatuhan disiplin sejumlah ASN lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai tersebut.
Komitmen bupati yang berpasangan dengan Victor Madur tersebut tentu saja akan menambah tugas Inspektorat Manggarai. Sebab, dinas ini bertugas untuk mengawasi ASN.
Lantas apa tanggapan Kepala Inspektorat Manggarai Leok E.P Sripurwati, terkait rencana Bupati Deno untuk menelusuri pelaku pembocoran dokumen tersebut?
“Maaf saya belum bisa berkomentar karena pa bupati belum kordinasi dengan kami,” katanya singkat saat dihubungi VoxNtt.com via ponselnya, Selasa (24/1/2017).
Sementara itu, anggota DPRD Yoakim Jehati meminta Pemkab Manggarai menindak tegas oknum penyebar data rekapan penjatuhan disiplin Aparat Sipil Negara (ASN) tahun 2016.
Anggota DPRD Manggarai dari Parti Golkar itu menyayangkan dokumen yang menjadi rahasia Negara itu bisa tersebar luas di masyarakat sebelum ada keputusan hukum tetap.
“Oleh karena itu, kepada pemerintah untuk benar-benar serius dalam menelusuri oknum yang membocorkannya dan harus diberi tindakan tegas,” tegas Yoakim saat dihubungi VoxNtt.com melalui ponselnya, Rabu (25/1/2017).
Menurut dia, pembocoran dokumen tersebut sudah melanggar kode etik kepemerintahan. Wibawa Pemkab Manggarai pun dipertaruhkan, sebab pasca bocornya nama-nama 14 ASN yang bakal mendapat hukuman berat tersebut bisa membawa kegaduhan di tengah masyarakat Manggarai.
“Belum lagi dampak sosial bagi mereka yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut. Saya membayangkan hati dan pikiran mereka sudah tercederai, begitupun keluarga besar mereka,” katanya.
Karena itu, Yoakim mendesak Pemkab Manggarai agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menelusuri pelaku pembocoran dokumen ini.
Kalau pelakunya ditemukan, maka harus ditindak tegas sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Keputusan wajib dilakukan agar memiliki efek jera bagi ASN lain.
Dari kasus bocornya dokumen ini, harap dia, menjadi pembelajaran berharga bagi sistem birokrasi di Manggarai ke depan. (Ardy Abba/VoN).
Foto: Illustrasi (Istimewa)