Jakarta,VoxNtt.com-Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan berhasil menangkap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial PA, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Penangkapan tersebut dilakukan dalam bentuk operasi tangkap tangan (OTT).
“Benar ada OTT,” kata sumber terkait dengan kabar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, hakim MK inisial PA itu ditangkap bersama seorang wanita di sebuah hotel di Hotel Taman Sari, Jakarta Barat. Namun, dari sumber terkait belum diketahui dengan pasti siapa wanita tersebut.
Informasi lainnya, penyidik KPK menagkap hakim MK setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi Undang-undang. Namun belum diketahui dengan pasti UU yang mana.
Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan sepuluh orang. Dua di antaranya wanita. KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam kasus suap ini.
“Uangnya masih dihitung,” kata sumber.
Sampai berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan secara resmi mengenai operasi tangkap tangan tersebut. (Ervan Tou/VoN)