Jakarta,VoxNtt.com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bernama Patrialis Akbar. Penangkapan itu terjadi di sebuah Hotel, kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (26/1/2016)
“Ia, benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta,” kata Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/1/2017).
Agus menyebutkan ada sejumlah pihak lain yang juga ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini. Namun, secara terperinci Agus belum bisa menyebutkan identitas lengkapnya. Para pihak itu, demikian Agus, saat ini sudah diamankan.
“Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum,” ujar Agus.
Untuk perkembangan lebih lanjut, pihaknya akan menyampaikan pada hari ini juga. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua MK Prof Arief Hidayat sudah mendengar tentang OTT tersebut. Dikabarkan, Arief belum bisa memberikan keterangan secara resmi karena harus mengumpulkan seluruh hakim konstitusi.
“Saya mendengar kabar itu. Saya akan mengumpulkan seluruh hakim konstitusi siang ini,” kata Arief. (Ervan Tou/VoN)