Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Hotel Mewah Milik Pemkab Mabar Kini Jadi Tempat Kumpul Mobil Angkutan
HEADLINE

Hotel Mewah Milik Pemkab Mabar Kini Jadi Tempat Kumpul Mobil Angkutan

By Redaksi28 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi Hotel Puncak Waringin Saat ini (Foto: Satria)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,VoxNtt.com-Hotel mewah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) yang berlokasi di Puncak Waringin, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo kini berubah menjadi tempat istirahatnya mobil-mobil angkutan seperti Pick Up dan Bemo pada siang hari.

Kondisi hotel yang tidak terurus sejak tahun 2015 itu menyebabkan para supir angkutan memilih area parkir hotel bintang 1 itu untuk dijadikan tempat istirahat pada siang hari.

“Sudah lama kami jadikan tempat ini untuk parkir pada siang hari. Tidak ada yang melarang para supir untuk parkir di depan hotel, sehingga kami tetap memilih tempat setiap hari untuk beristirahat,” ujar, Sopir pick up, Sprianus Anggul kepada VoxNtt.com, Sabtu (28/1/2017).

Foto: Sopir mobil beristirahat di depan hotel Waringin

Sprianus mengatakan di Hotel itu bukan hanya supir angkot saja pada siang hari, sejumlah anak sekolah juga memilih tempat itu untuk tempat bolos.

“Ada juga anak sekolah di tempat ini pada siang hari, rata-rata anak sekolah itu tidak mengikuti pelajaran di sekolah atau bolos,” kata Spri.

Ketua DPRD Mabar, Belasius Jeramun mengatakan DPRD bersama Pemkab sudah berkali-kali menyampaikan kepada Bupati agar Hotel Puncak Waringin segera dimanfaatkan.

Sangat disayangkan, hotel yang dibangun dengan anggaran miliar rupiah itu tidak dimanfaatkan.

“Kita sudah sampaikan kepada Bupati berulang-ulang,tapi Pemkab sampai hari ini belum mengurus hotel itu. Itu aset daerah, sangat disayangkan jika dibiarkan tidak terurus,” kata Belasius Jeramun.

Hotel Puncak Waringin mulai berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2015 sampai sekarang. Jumat, 2 Oktober 2015 lalu, hotel tersebut terbakar.

Kapolres Mabar, AKBP. Supiyanto kepada wartawan April 2016 lalu mengatakan pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan hasil akhir penyelidikan kebakaran hotel Puncak Waringin.

Namun, pihaknya mengaku sudah ada hasil pemeriksaan awal.

Untuk diketahui, masa selesai kontrak oleh pihak ketiga hotel puncak Waringin berakhir pada Desember 2014 lalu.

Beredar informasi saat itu, pihak ketiga tidak mau melanjutkan perpanjangan kontrak lantaran Pemkab Mabar belum membayar utang sewa hotel oleh KONI Mabar saat pergelaran event Eltari Cup sebesar Rp 150 juta.***(Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleBelum Ada Sosialisasi Tapal Batas, Perambahan Hutan di Sikka Marak Terjadi
Next Article Gregorius Tagur: Banggakan NTT Lewat Seni di Mata Dunia

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.