Jakarta, VoxNtt.com-Komisi III DPR RI mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membahas empat agenda yang salah satunya adalah penjelasan terkait kasus Hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang ditangkap tangan oleh KPK.
“Komisi III datang terkait empat agenda yang perlu dibicarakan,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Jakarta, Senin (30/1/2017).
Pada kesempatan itu, Benny K Harman (BKH) pimpinan rapat Konsultasi Komisi III DPR RI mempertanyakan kasus Patrialis Akbar yang tentu saja telah membuat hancurnya kredibilitas lembaga tersebut di mata rakyat.
Komisi III mempertanyakan mengapa kasus ini sampai terjadi apakah sistem pengawasan internal di MK tidak efektif atau tidak.
Komisi III melalui BKH juga meminta MK untuk segera melalukan pembenahan internal dengan membangun sistem kerja yang antikorupsi.
“Dengan cara itu, MK dapat merebut kembali kepercayaan rakyat” kata BKH.
Selain itu MK dan Komisi III sepakat agar lowongan hakim MK segera diisi paska kasus Patrialos Akbar agar kerja MK untuk mengawal konstitusi dan menyelesaikan sengketa Pilkada tidak terganggu.
“Sengketa Pilkada pasti akan bermuara pada MK, karena itu MK harus menganitisipasinya agar tidak mengganggu stabilitas demokrasi” ujar politisi asal Nusa Tenggara Timur ini
Untuk itu MK dan Komisi 3 sepakat agar Presiden Jokowi segera menunjuk hakim MK yang baru untuk mengganti Patrialis Akbar, dengan begitu tidak terjadi kekosongan hakim. (AJ/Ervan/VoN).